Beranda » PT.Multistrada Arah Sarana Tbk di Demo 12 Aliansi Ormas Bekasi 

PT.Multistrada Arah Sarana Tbk di Demo 12 Aliansi Ormas Bekasi 

Jaringanpublik.com, Kabupaten Bekasi –  Diduga tidak berpihak kepada pengusaha limbah lokal yang ada di Kabupaten Bekasi, PT. Multistrada Arah Sarana Tbk di demo ribuan masa yang tergabung dalam koalisi 12 Organisasi Masyarakat (Ormas) Kabupaten Bekasi. 

Pasalnya, dalam hal ini PT. Multistrada Arah Sarana Tbk lebih memberikan peluang kepada pengusaha limbah dari luar Kabupaten Bekasi.

“Dalam aksi ini kita diterima oleh pihak PT. Multistrada Arah Sarana Tbk. Kita masuk kedalam tidak ada titik terang dan titik titik temunya dari PT. Multistrada Arah Sarana Tbk terhadap tuntutan kami, sepertinya pihak PT. Multistrada Arah Sarana Tbk ini benar – benar menantang kami semua untuk menurunkan masa yang lebih besar lagi ketimbang sekarang, insya Allah untuk aksi selanjutnya yaitu aksi akbar 12 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Ormas yang akan ikut tergabung dalam aksi selanjutnya,” kata Ketua DPC LSM Garda Bangsa Reformasi (GBR) Kabupaten Bekasi, Idhay Sumirat kepada wartawan seusai aksi demontrasi koalisi 12 Ormas dan LSM yang dilakukan di depan PT. Multistrada Arah Sarana Tbk yang terletak di Jalan Raya Lemahabang, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Pada Senin (09/09/24).

Dijelaskan Idhay, aksi ini adalah jilid yang ke dua. Dalam aksi jilid ke satu atas tuntutan pihaknya hasilnya juga di tolak oleh pihak PT. Multistrada Arah Sarana.

“Kalau memang waktu itu menolak tuntutan kami, kenapa mereka (PT. Multistrada Arah Sarana) meminta audensi dan Company Profil kepada kita, dan dalam hal ini kita kasih waktu 3 x 24 jam akan tetapi pihak management PT. Multistrada Arah Sarana tidak mempunyai adab samasekali, tidak mau menemui kami sama sekali dan kami hanya dikasih surat melalui scurity,” ungkapnya.

Sementara itu ditempat yang sama, Ketua Umum Gerakan Pemuda Bekasi (Garda Bekasi), Samsudin mengungkapkan, dalam aksi ini tuntutannya adalah koalisi yang tergabung 12 Ormas dan LSM ini menuntut kepada PT. Multistrada Arah Sarana Tbk untuk mau bekerjasama terhadap pengusaha lokal yang berdomisili di Kabupaten Bekasi. “Karena kalau mau diadu secara kelegalitasan dengan regulasi yang ada pengusaha – pengusaha limbah yang berdomisili di Kabupaten Bekasi saya yakin sangat mumpuni dan bagus,” ujar Samsudin.

Dalam hal ini kenapa pihaknya menekan PT. Multistrada Arah Sarana Tbk harus  bisa bekerjasama dengan pengusaha lokal yang ada di Kabupaten Bekasi dalam pengelolaan limbah B3 dan non B3 agar tidak terjadinya konflik sosial dan menjaga kearifan lokal.

“Jelas kok di dalam undang – undang nomer 3 tahun 2009 terkait dampak lingkungan, dalam hal ini harus memprioritaskan bagaimana masyarakat Kabupaten Bekasi harus bisa dilibatkan,” tegasnya.

Kalau-pun ada masyarakat yang dipilih – pilih dalam permainan mereka (PT. Multistrada Arah Sarana), kata Samsudin, pihaknya tidak akan diam.

“Ya kami tidak akan diam saja, soalnya ini bicara hak dan kewajiban ada hak mereka (PT. Multistrada Arah Sarana Tbk) untuk memilih siapa, tapi ada kewajiban kami sebagai masyarakat Kabupaten Bekasi untuk terus berusaha dan berdoa untuk memperjuangkan pengusaha limbah lokal yang berdomisili di Kabupaten Bekasi harus mampu dan bisa bekerjasama dengan PT. Multistrada Arah Sarana Tbk terkait pengolahan limbah B3 dan non B3,” bebernya.

Sambung Samsudin, untuk informasi saat ini PT. Multistrada Arah Sarana Tbk telah bekerjasama dengan pengusaha limbah dari luar Kabupaten Bekasi.

“Yang jelas saat PT. Multistrada Arah Sarana Tbk ini sudah bekerjasama dengan pihak pengusaha lain dari luar Kabupaten Bekasi. Saya kurang paham nama perusahaannya apa. Kami atas azas praduga tak bersalah, kami kuatir adanya unsur monopoli dan juga konspirasi dari pihak management PT. Multistrada Arah Sarana Tbk,” pungkasnya.

Redaksi JPM

10 thoughts on “PT.Multistrada Arah Sarana Tbk di Demo 12 Aliansi Ormas Bekasi 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TOP