Beranda » Media Gathering DPRD Kabupaten Bekasi Kegiatan Terburuk di Tahun 2024

Media Gathering DPRD Kabupaten Bekasi Kegiatan Terburuk di Tahun 2024

Jaringanpublik.com, Subang – Puluhan awak media kembali harus dikecewakan lagi panitia gathering DPRD Kabupaten Bekasi. Pasalnya, setelah Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Kholik Qodratullah mengambil sikap dan mengakomodir kurang lebih 50 awak media yang ditelantarkan panitia gathering dengan menambah nominal kurang lebih Rp50-60 juta dan disepakati panitia, malah semakin menjadi setelah beliau (BN Kholik) undur diri usai acara ini, Jumat (02/08/2024) malam.

Abray menjelaskan, puluhan wartawan yang ditelantarkan panitia ghatering awalnya sudah menemukan solusi saat bertemu dengan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi. Dan itupun disepakati oleh dewan, Sekwan, panitia, juga puluhan wartawan.

“Panitia Media Gathering DPRD Kabupaten Bekasi yang dilaksanakan oleh orang-orang Bagian Persidangan DPRD Kabupaten Bekasi tidak kompeten. Mereka bekerja tidak profesional. Jadi, kawan-kawan wartawan harus kembali dikecewakan oleh ulah mereka (panitia),” beber Abray.

Menurutnya, kelakuan para panitia ini sudah kelewatan. Mereka tidak mempedulikan lagi keputusan Ketua Dewan yang baru saja disampaikan setelah beliau (Ketua Dewan) pergi.

“Kepanitiaan gathering mending seperti tahun 2022 yang lalu. Padahal, jumlah wartawan yang hadir hampir 200 media. Tapi bisa terakomodir semua. Gak kayak panitia yang dipegang bagian persidangan, kaku semua,” cetusnya.

“Mereka (media) yang didata, oke lah mendapat fasilitas, akomodasi, transportasi lengkap, bagi kami gak ada masalah. Tapi, kenapa kami yang awalnya dikecewakan harus kembali kecewa? 26 orang sudah dibagikan haknya, sisanya malah tidak dibagikan. Bahkan, sekedar untuk transportasi pun tidak diganti. Padahal mereka (panitia) sudah menyepakati saat di depan Ketua dewan,” herannya.

Abray mengungkapkan, panitia saat ditanya kemana sisa hak wartawan yang lainnya dibilang dana sudah habis. Setelah kembali ditanya beberapa awak media, panitia mengaku hanya tersisa 9 amplop.

Setelah dikalkulasi, seharusnya anggaran yang ditambah ketua dewan lebih dari cukup.

“Yang 30 juta sudah habis, yang 20 juta sisanya untuk transfer kembali ke media yang tadi sudah dibagikan haknya,” kata Abray sambil meniru ucapan panitia.

“30 juta habis, sisa 20 juta mau ditransfer besoknya. Sedangkan, sisa yang 9 amplop dikemanain? Di sini kami dari jumlah 50 orang yang dari awal ditelantarkan, kini tersisa 24 orang sama sekali tidak dibagikan apalagi penggantian transpot itu juga ga dibagikan,” ucapnya.

“Di kepanitiaan gathering jangan sampai tercium kolusi dan konspirasi untuk menggelapkan dana,” sambungnya.

Kendati dua kali dikecewakan, para awak media yang tersisa terpaksa membubarkan diri dan tidak meneruskan kembali kegiatan esoknya. Dengan pulang ke Kabupaten Bekasi malam itu juga.

Abray menilai, acara Media Gathering DPRD Kabupaten Bekasi yang sekarang adalah yang terburuk di tahun 2024. Kepanitiaannya pun bobrok, tidak profesional. Seakan-akan ingin membuat malu dan menjatuhkan marwah Ketua DPRD Kabupaten Bekasi.

“Di sini kami bukan berniat mencari rupiah, melainkan momen kebersamaan dan berkumpul dengan media lain, bahkan berkumpul dengan anggota dewan yang mungkin jarang atau bisa dilaksanakan setahun sekali. Adapun, anggota dewan ingin memberikan sesuatu itu tergantung dari kebijakan mereka (dewan) asalkan adil dan tidak menjadi kisruh. “Karena ini kan, hajatnya, acaranya wartawan,” imbuhnya.

Abray berharap, masalah seperti ini harus segera diatasi, apalagi bila mengadakan kegiatan selanjutnya, disarankan jangan memakai orang-orang dari persidangan lagi. Di sisi lain, tidak ada reaksi sama sekali dari Plt Sekwan.

“Mending kayak dulu, pake orang humas lagi. Soalnya kami percaya humas itu lebih profesional dibanding bagian persidangan,” pungkasnya.

Redaksi JPM
Editor: Fajar SN

TOP