Beranda » Puluhan Wartawan Kabupaten Bekasi Kecewa dengan Panitia Media Gathering DPRD

Puluhan Wartawan Kabupaten Bekasi Kecewa dengan Panitia Media Gathering DPRD

Jaringanpublik.com, Subang – Puluhan awak media yang hadir di acara Media Gathering DPRD Kabupaten Bekasi yang dilaksanakan di Hotel Sari Ater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, harus kecewa. Pasalnya, nama dan media mereka, tidak masuk dalam daftar undangan yang dibuat Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Bekasi dengan alasan kuota undangan media terbatas.

Kepada wartawan, Yaqub mengatakan, justru rekan-rekan yang mobilitasnya sering di DPRD Kabupaten Bekasi, malah tidak terdaftar dalam undangan.

“Kalau kuota undangannya terbatas harusnya rekan-rekan yang mobilitasnya aktif di DPRD Kabupaten Bekasi diutamakan dong,” kata Yaqub di lokasi, Jumat (02/08/2024).

Semua rekan-rekan media yang mobilitasnya aktif berkontribusi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dan DPRD Kabupaten Bekasi, selalu terakomodir.

“Inikan menjadi aneh. Kesannya mulai ada tebang pilih yang terkesan mengkotak-kotakan sesama rekan media. Ada apa?,” tanya Yaqub.

Masih kata Yaqub, kalau alasan hanya media yang sudah bekerjasama dengan Sekwan DPRD Kabupaten Bekasi, maka pertanyaannya adalah mana berita-berita terkait atau seputar kegiatan DPRD Kabupaten Bekasi?

“Maaf, kita di sini ada puluhan wartawan yang aktif yang tidak terakomodir di acara Media Gathering DPRD Kabupaten Bekasi tahun ini, kita hafal kok di lapangan,” cetusnya.

Saat ini, kehadiran puluhan rekan media yang kesehariannya mobilitasnya aktif di DPRD Kabupaten Bekasi hadir ke Hotel Sari Ater Subang, Jawa Barat, dengan modal sendiri berbeda dengan undangan yang bersumber dari APBD.

“Puluhan rekan media aktif sekarang datang tidak mendapatkan fasilitas dan akomodasi, karena tidak termasuk undangan Sekwan ya ngak apa apa kita modal sendiri,” tutup Yaqub.

Sementara itu, Fajar Sukmanugraha menambahkan, kalau panitia beralasan wartawan yang terdaftar nama dan medianya hanya yang bekerjasama Advetorial/iklan yang terakomodir, itu cuma alasan klasik.

“Logikanya, kalau memang yang harus ikut itu yang bekerjasama dengan DPRD, saya juga medianya terdaftar kerjasama di DPRD. Cuma yang saya tanyakan, kenapa media saya gak didata? Nah, terus itu panitia dapat data base media dari mana, dari siapa?” ucapnya.

“Mungkin untuk acara yang sama selanjutnya, mending yang diundang media yang terdaftar di dewan pers atau yang sudah UKW aja, jadi adil. Palingan gak sampe 20 media yang hadir. Sementara bisa dikatakan, ini kan hajat media, jadi bebas aja,” ujar Fajar.

“Dan, media yang terdaftar media mana saja? Karena di sini terlihat wajah-wajah baru bukan media yang sering meliput di area Pemkab Bekasi,” tambahnya.

Sementara, panitia acara tersebut bungkam tidak mau menjelaskan alasannya secara spesifik.

“Kalau berbicara wartawan, ada atau gak adanya undangan, diundang atau gak, terserah mereka mau datang atau gak, karena di situ ada hak liputan mereka (wartawan),” pungkasnya.

Redaksi JPM

TOP