Beranda » Anggota DPRD Kab.Bekasi, Ridwan Arifin Akan Jalanin Tiga Fungsi Tugas Legislatif 

Anggota DPRD Kab.Bekasi, Ridwan Arifin Akan Jalanin Tiga Fungsi Tugas Legislatif 

Jaringanpublik.com, Kabupaten Bekasi – Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi Partai Gerindra, Ridwan Arifin SH mengungkapkan, puji syukur Alhamdulillah pada 05 September 2024, 55 anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang terpilih telah dilantik. Momentum ini menjadi bagian yang sangat penting untuk memulai perjalanan yang baru menjadi wakil rakyat sebagai anggota legislatif di DPRD Kabupaten Bekasi.

“Ini merupakan beban yang berat, akan tetapi beban ini menjadi tanggungjawab dan tanggungjawab ini menjadi rencana kerja yang akan kami lakukan sebagai legislatif yang memiliki tiga fungsi, yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan,” ujar pria yang akrab disapa bang Iwang ini kepada jaringanpublik.com, pada Jumat (06/09/24).

Bang Iwang menjelaskan, tentu saja ini menjadi tupoksi yang tidak mudah untuk pihaknya lakukan. Selain bersinergi dengan eksekutif dan yudikatif tapi juga harus menjadi penyeimbang mitra kritis konstruktif yang akan pihaknya lakukan kepada eksekutif untuk satu tujuan yaitu, agar pembangunan di Kabupaten Bekasi berjalan dengan baik dan juga maksimal serta menciptakan hasil yang baik juga.

“Saya pribadi sudah melakukan percepatan terkait pelayanan – pelayanan dan advokasi kepada masyarakat. Tentunya dalam hal ini saya sudah membentuk Relawan Advokasi Masyarakat (RAM) yang bergerak dibidang advokasi kesehatan seperti, RAM Jakes (Relawan Advokasi Masyarakat Jaminan Kesehatan), ini untuk mengadvokasi masyarakat – masyarakat yang membutuhkan advokasi kesehatan dan sudah berjalan sudah tiga bulan,” paparnya.

Lanjut Bang Iwang, RAM menyediakan pendamping bagi pasien atau pendamping kesehatan di setiap kecamatan dan juga menyediakan unit ambulance di setiap kecamatan. Tidak hanya itu saja dirinya berjuang untuk masyarakat, kata Bang Iwang, dirinya juga sudah membentuk RAM Tanggap Aspirasi Publik (RAM TAP). 

“Tentunya RAM TAP ini akan masuk pada contek usulan – usulan atau aspirasi masyarakat yang akan kami serap, selain dari Reses juga usulan masyarakat akan kami serap dari struktur – struktur Ranting maupun PAC dan juga relawan – relawan yang ada disetiap kecamatan,” jelasnya.

Sambung Bang Iwang, RAM TAP ini fungsinya untuk menyaring dan menyerap aspirasi serta mengetahui titik – titik pembangunan yang masih butuh sentuhan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi yang bersumber dari APBD bukan hanya mendapatkan sumber pembangunan dari Desa atau yang bersumber anggaran dari ADD.

“Kami juga melakukan advokasi dibidang pendidikan kami berikan nama RAM EDU dengan Edukasi Pendidikan yang berkelanjutan supaya ada visi pendidikan yang terus dirawat dan berkelanjutan agar peserta didik atau siswa didik memiliki ketangguhan dalam menghadapi kehidupan. Dan yang terakhir dirinya sudah sudah membentuk RAM Produk Ekonomi Kreatif yang bertujuan untuk mengembangkan UMKM dan melihat potensi – potensi masyarakat Kabupaten Bekasi punya kemampuan yang berusia produktif bisa masuk ruang – ruang kerja industri serta memiliki kemampuan untuk menjadi penggagas ekonomi kreatif UMKM dan juga koperasi,” tandasnya.

Penulis : Tiar 

Editor    : Redaksi JPM 

TOP