Bea Cukai Bekasi Musnahkan 5.067.416 Batang HT, 859 Liter MMEA Ilegal, dan 235 Liter EA Ilegal
Jaringanpublik.com, Kabupaten Bekasi – Bea Cukai Bekasi lakukan pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) hasil penindakkan di bidang Kepabeanan dan Cukai, yaitu Barang Kena Cukai (BKC) berupa Hasil Tembakau (HT), Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), dan Etil Alkohol (EA). Kegiatan pemusnahan dilaksanakan secara simbolis di halaman Kantor Bea Cukai Bekasi, Rabu (09/10/2024) siang. Adapun…