Dugaan Penipuan Balik Nama SPPT dan Serobot Lahan Sawah, Eks Lurah dan Oknum Lurah Sukamakmur Dipolisikan
Jaringanpublik.com, Kabupaten Bekasi – Keluarga Alm. H. Alim bin Ismail, Hj Rokasih, Wandi (anak kedua), Siti Aisyah (anak ketiga) bersama Kuasa Hukum, Deni Wijaya melaporkan dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang yang tertuang dalam UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP ke Polda Metro…