Beranda » Tebang Pilih Satpol PP Kab.Bekasi. Dalam Penegakkan Aturan DAN perda Di kecam PD KAMI

Tebang Pilih Satpol PP Kab.Bekasi. Dalam Penegakkan Aturan DAN perda Di kecam PD KAMI

Jaringanpublik.com, Kabupaten Bekasi | Tebang pilihnya Satpol PP Kabupaten Bekasi dalam melaksanakan tugas nya. Kini pendapat kecaman dari komutitas aktvis muda indonesia(PD KAMI) Kabupaten Bekasi. Saat sudah jelas perda nomor 3 tahun 2016 tentang larangan tempat hiburan malam di Kabupaten bekasi. Kini belum juga di gubarkan oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi. Bahkan tempat hiburan malam yang pernah di segel oleh PJ Bupati bisa buka kembali. dan mengganti nama, bahkan tragisnya untuk segel permanen saja diduga sudah di copot.

“pembubaran private party di kolam renang dikawasan Golf Jababeka, Cikarang Timur, Jumat malam, hanya mengabis anggaran saja. Kalau benar -benar Satpol PP ingin menegak peraturan dan perda. Seharus tempat hiburan malam yang di larang berdasarkan perda nomor 3 tahun 2016. Sudah bisa di gubarkan bahkan tragisnya yang sudah di segel permanen saja diduga sudah di copot segelnya seharusnya satpol PP buat berita acaranya donk jangan diem diem aja , Kami minta Satpol PP Kabupaten Bekasi harus tegas.

Sementara. Kepala Bidang Penegakan Perda, Rohadi membeberkan kegiatan tersebut tidak mengantongi izin dari pihak kepolisian maupun pemerintah daerah. Kegiatan malam ini hasil laporan masyarakat. Karena seminggu ini panitia terus melakukan promosi atau memviralkan acara ini,

Kepala bidang penegak perda Rohadi, mengatakan pihaknya sudah melakukan komunikasi sebelumnya agar mengurus izin. Sebab bentuknya keramaian harusnya menempuh perizinan terlebih dahulu.

“Sebelumnya Satpol PP Kabupaten Bekasi sudah pra survey. Dan sudah informasikan kepada panitia agar mengurus izin. Karena bentuknya keramaian mereka harus mengurus izin keramaian. Ada yang diurus bisa melalui Polsek dan Polres yang diketahui Camat setempat. Saat ini, malam ini, sesuai perintah pimpinan kalau acara itu tidak berijin dari pihak manapun kami diperintah membubarkan. Dan kita sidak gabungan dengan Denpom juga Polres Metro Bekasi untuk membubarkan acara tidak berizin ini,” bebernya.

Sementara. Petugas kepolisian dari polres metro bekasi melakukan tes urine pada remaja yang hadir diacara tersebut.

Setelah dilihat dilokasi kata Rohadi, dalam acara itu pengunjung berpakaian minim, ditemukan minuman beralkohol tinggi, dan musik Dj. Aparat gabungan pun langsung melakukan tes urine ditempat. Setelah itu acara dibubarkan aparat gabungan.

Sementara Tes urine sudah dilakukan secara random sebanyak 30 orang dan hasilnya semua negatif. Dari laporan panitia mereka itu mahasiswa disalah satu kampus acaranya private party, ugkapnya.

Sementara itu seorang panitia acara menjelaskan, acara tersebut dibuka untuk umum. Tidak ada hubungan atau kaitannya dengan kampus tempat mereka kuliah,” ucap nya.

(Mans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TOP