Beranda » PPDB SMA Negeri 1 Cikarang Utara Peserta dihimbau Harus Lebih Teliti Soal Persyaratan

PPDB SMA Negeri 1 Cikarang Utara Peserta dihimbau Harus Lebih Teliti Soal Persyaratan

 

Jaringanpublik.com || Kabupaten Bekasi – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Merupakan sebuah rangkaian kegiatan sistematik yang dirancang untuk mengatur penyelenggaraan PPDB mulai dari persiapan (pra pendaftaran), pengumuman pendaftaran, pendaftaran dan penyerahan dokumen persyaratan, seleksi hingga batas kuota daya tampung, pengumuman hasil seleksi secara terbuka, hingga daftar ulang.


Penyelenggaraan PPDB dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel, dilaksanakan pada setiap tahun. Waktu penyelenggaraan PPDB dapat berubah jika terjadi kondisi darurat yang ditetapkan Pemerintah Pusat dan atau Pemerintah Daerah Provinsi. 


Hal ini sudah dilakukan oleh SMA Negeri 1 Cikarang Utara, PPDB tahap satu  dilaksanakan pada tanggal 06 sampai 10 Juni 2023 dan pengumuman hasil pada  20 Juni 2023 serta tahap dua jalur Zonasi dengan kuota 50 persen atau 216 siswa dilaksanakan pada tanggal 26 – 28 dan 30 Juni 2023 dan pengumuman hasil seleksi pada tanggal 06 Juli 2023.


Wakil Kepala Sekolah, SMA Neegri 1 Cikarang Utara, Gofar Taufik mengatakan, PPDB yang dilaksanakan di SMAN 1 Cikarang Utara berjalan dengan lancar. Dimana ini hari yang ke – 4, yang Insya Allah besok hari terakhir di tahap yang pertama, ini yang meliputi jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), Perpindahan Tugas Orang Tua, Jalur Anak Guru, Jalur Kondisi Tertentu, Jalur Prestasi Kejuaraan dan Nilai Rapor.


“Mayoritas ada kesalahan dalam penginputan, semisal Jalur Covid (Kondisi Tertentu), seharusnya di SOP itu kan ada Surat Tugas, namun mereka menguploadnya Surat Keterangan, jadi mereka harus menggantinya dan mengupload ulang,” ujar Gofar Taufik, saat ditemui diruang kerjanya di SMA Negeri 1 Cikarang Utara yang terletak di Jalan Ki Hajar Dewantara, Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pada Jumat (09/06/23).


Lalu terkait Jalur KETM, Gofar Taufik mengungkapkan, pada Jalur ini pas di cek ternyata banyak kartu yang belum terdaftar, makanya pihak SMA Negeri 1 Cikarang Utara memanggil lagi yang bersangkutan atau pendaftar untuk mengkonfirmasinya.



Saat dikonfirmasi oleh awak media terkait soal, seandainya Kartu Indonesia Sehat (KIS) tindak aktif apakah bisa di terima atau tidak dan jika tidak lolos di Tahap pertama apakah ada kesempatan lagi calon siswa untuk mendaftar?.


“Oh. tidak, karena kita kan sudah sesuai aturan, ketika dia (calon siswa) KIS nya ternyata berbayar atau dibayar dengan uang pribadi bukan dibayar oleh pemerintah, tidak bisa lanjut untuk seleksi berikutnya, ditahap ini dan masih ada kesempatan ditahap Ke-2, Tahapan Jalur Zonasi,” katanya.


Himbauan untuk Orang Tua Calon Siswa, mengingat adanya kendala-kendala seperti itu, masih kata Gofar Taufik, jadi kalau datanya sudah lengkap sesuai yang pihak sekolah informasikan melalui sosialisasi secara internal dan eksternal maupun spanduk-spanduk yang dipasang.


“Disitu sudah jelas persyaratan yang harus dilengkapi dari Kartu Keluarga (KK), dari KTP Orang Tua, Kartu Peserta atau SKL dan lain-lain, itu sudah lengkap persyaratannya yang harus dibawa. Jika persyaratan tersebut lengkap mereka tidak perlu bulak-balik ke sekolah. Permasalahan sebenarnya mereka tidak membaca persyaratan dengan teliti,” paparnya.


Lanjut dia, berakhirnya PPDB tahap Ke-1 tahun 2023 di SMA Negeri 1 Cikarang Utara ini pada esok hari Sabtu pada tanggal 10 Juni 2023 dan pengumuman Hasil Seleksi Tahap Ke-1  pada tanggal 20 Juni 2023.


“Selanjutnya ada lagi Tahap Ke – 2 yaitu, Tahap Jalur Zonasi yang mulai pada tanggal 26 – 30 Juni 2023 dan Pengumumannya pada tanggal 6 Juli 2023,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TOP