Beranda » Pemdes Sukabungah Diduga Buta dan Tuli

Pemdes Sukabungah Diduga Buta dan Tuli

Jaringanpublik.com, Kab. Bekasi – Proyek pengecoran jaling RT 11/05 12/05  Kampung Warudoyong Satu, Desa Sukabungah, Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi yang dibangun oleh pemerintah Desa Sukabungah yang sumber anggarannya dari dana APBD, APBN, KETAHANAN PANGAN diduga asal jadi. Pasalnya, pekerjaan tersebut tidak ada pengawasn di lapangan dari pihak pelaksana kerja maupun pemerintahan Desa Sukabungah, bahkan papan proyek pun tidak dipasang.

Warga sekitar mengeluhkan dengan adanya pengerjaan pengecoran yang diduga ketebalannya tidak sesuai.

“Saya khawatir kekuatan coran hanya dengan waktu singkat akan menimbulkan keretakan dan tidak akan kuat bertahan lama, dikarenakan ini satu-satunya akses para petani untuk membawa pulang hasil panennya, lebih mirisnya corannya langsung ke tanah tidak pakai Basecourse,” tutur seorang warga kepada awak media yang tidak mau disebutkan namanya.

Di tempat terpisah saat dikonfirmasi oleh awak media yang ada di lokasi pekerjaan yang bernama Keces diduga pengawas yang diperintahkan dari pihak CV pemenang pekerjaan, dia (Keces) mengatakan panjang 100 meter lebar 1 meter tinggi 3 centimeter. Jawaban itupun dirinya tidak bisa memastikan 3cm.

“Saya tidak bisa memastikan ketinggiannya. Berapa ya?” tutur Keces yang diduga selaku pengawas dari pihak CV pemenang proyek pekerjaan jaling.

Dengan demikian, dengan tidak dipasangnya papan proyek, maka selaku pengawaspun kelimpungan saat ditanya tentang volume oleh awak media.

Pada kesempatan yang sama di lokasi proyek pengecoran, Ence selaku RW setempat mengatakan, terkait volume pekerjaan yang katanya panjang 100 meter, lebar 1 meter, dan tinggi 10 cm.

“Tapi, untuk yang lebar agak gedean mah beda, tingginya 15 cm. Saya hanya bisa mengatakan, saya tidak bisa memastikan, ” kata RW Ence.

Selain itu, di tempat terpisah, Ibu YETI selaku pendamping lokal desa, Desa Sukabungah saat dikonfirmasi terkait proyek pengecoran yang terletak di Kampung Warudoyong mengatakan via WhatsApp, bahwasanya dirinya tidak berhak memberikan penjelasan kepada masyarakat, terkait pekerjaan pengecoran di Desa Sukabungah dikarenakan dirinya hanya sebagai pendamping pekerjaan. Adapun untuk yang berhak menjelaskan, yaitu pelaksana dari pihak desa.

Begitupun Dian selaku staf Desa Sukabungah di bagian pertanian saat dikonfirmasi melalui telepon menjelaskan, terkait pekerjaan tersebut dirinya tidak bisa menjelaskan lebih jelas. Namun membenarkan, bahwa proyek jaling di RT 11 dan 12/05 anggaran dari dana desa.

Ketinggian Jaling Sebelum Dicor Kurang dari 3cm. Foto: Dok.

“Memang betul anggarannya dari dana desa, tapi yang lebih tahu dan jelas hubungi aja Bapak Sonik Staf Desa Sukabungah sebagai Kaur Pembangunan,” tutupnya.

Akan tetapi, yang bersangkutan tidak bisa dihubungi.

Pada hari Senin (04/12/2023) kemarin, TPK Desa Sukabungah Kasim Mulyana (Sonik) dapat ditemui di kantor Desa Sukabungah saat pertemuan TPK, antara pendamping lokal desa Yeti, pendamping kecamatan Ipan, serta warga yang didampingi BPD Desa Sukabungah. TPK Sukabungah, Kasim Mulaya (Sonik) menuturkan, terkait pekerjaan pengecoran yang terletak di RT 11 dan 12 yang diduga tidak sesuai RAB, menurutnya sudah dikerjakan dengan sesuai. “Kalau saya tidak mengerjakan, baru saya bermasalah,” kata TPK Sonik dengan nada tinggi.

Alhasil, sontak semua warga yang hadirpun kebingungan dan kaget mendengar bentakan Sonik yang bernada tinggi sembari mengetuk-ngetuk meja, dan warga tidak merasa puas dengan jawaban serta pekerjaan ini. Bahkan, Sonik menantang kepada media soal pekerjaannya untuk dipublikasikan di media sambil meninggalkan pertemuannya dengan warga.

Semua warga yang hadir sangat menyayangkan dengan perilaku Sonik selaku Staf Pemerintahan Desa Sukabungah yang seharusnya melayani apa yang dikeluhkan masyarakatnya.

“Saya ukur ketinggian sama lebar aja, ketinggian cor variasi, ada yang 6cm ada yang 7cm,” tutur warga.

Sementara keterangan TPK, Sonik mengatakan, panjang 112 meter, lebar 2,30 meter, tinggi 0,15 meter, tapi tidak menjelaskan secara rinci pengecorannya ada tiga titik lokasi yang berbeda,” katanya lagi.

Sementara itu, Ketua BPD, Ondang Donal saat dikonfirmasi via WhatsApp terkait nominal anggaran menyebutkan dengan nominal anggaran Rp1,12 juta yang dianggarkan dari APBDes, panjang proyek 112 meter, tinggi 15cm, lebar 2,30 meter.

Penulis: Redaksi

Editor: Fajar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TOP