Beranda » Mudik Lebaran 2024, Masyarakat Bisa Titip Kendaraannya di Polres, Polsek, Kodim, dan Koramil, Ini Kata Kapolres!

Mudik Lebaran 2024, Masyarakat Bisa Titip Kendaraannya di Polres, Polsek, Kodim, dan Koramil, Ini Kata Kapolres!

Jaringanpublik.com, Kabupaten Bekasi – Masyarakat yang hendak mudik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah bisa menitipkan kendaraan bermotornya di seluruh kantor Polsek dan Koramil Kabupaten Bekasi. Pasalnya, penitipan ini gratis ataupun tidak dikenakan biaya.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, hasil rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral di tingkat Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya disebutkan bahwa kantor Polres, Kodim serta seluruh Polsek dan Koramil untuk menjadi lokasi penitipan kendaraan bermotor.

“Bapak Panglima Kodam Jaya dan Kapolda memerintahkan seluruh jajaran baik di Polres, Polsek, Kodim dan Koramil jadi lokasi penitipan kendaraan bermotor,” kata Twedi saat Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Jaya 2024 di Plaza Pemda Kabupaten Bekasi, Rabu (03/04/2024) pagi.

Twedi menerangkan, warga bisa menitipkan kendaraan dengan membawa surat-surat sah kepemilikan seperti STNK maupun BPKB.

“Layanan penitipan motor ini gratis tidak dipungut biaya,” ucapnya.

Selain itu, persyaratan tersebut agar lebih mudah dalam pendataan serta menghindari permasalahan ketika pengambilan kendaraannya kembali.

“Tentunya mereka warga yang bisa menitipkan kendaraannya itu yang sah kepemilikannya. Motor dan surat-surat harus ditunjukkan saat menitipkan kendaraannya. Sehingga, tidak ada permasalahan ketika ada warga mengambil kendaraannya,” tutur Twedi.

Twedi menyebut, pihaknya telah memerintahkan agar setiap lokasi penitipan kendaraan ini dibuat tempat yang nyaman dan selalu dalam pengawasan.

Sementara itu, Dandim 0509 Kabupaten Bekasi, Letkol Inf Danang Waluyo menambahkan, pihaknya turut partisipasi dalam program penitipan kendaraan bagi para pemudik.

Diharapkan adanya penitipan kendaraan ini membuat pemudik tenang saat meninggalkan kendaraannya ketika mudik lebaran.

“Warga yang mudik pakai kendaraan umum ini jadi bisa tenang terhadap kendaraannya yang ditinggal,” pungkas Danang.

Redaksi JPM
Editor: Fajar

TOP