Bea Cukai Bekasi Musnahkan 4,16 juta Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal Senilai Rp5,32 Miliar
Jaringanpublik.com, Kab. Bekasi – Bea Cukai Bekasi melakukan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakkan bidang Kepabeanan dan Cukai berupa Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) di kantor Bea Cukai Bekasi, Rabu (06/12/2023) pagi. Kepala KPPBC TMP A Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti menjelaskan, BKC HT ilegal yang dimusnahkan berupa…