Klarifikasi PT. Prisma Inti Propertindo Terkait Perizinan Pembangunan Jembatan di Desa Karang Rahayu
Jaringanpublik.com, Kabupaten Bekasi – Menanggapi pemberitaan sebelumnya yang bertajuk “Developer PT. Prisma Inti Propertindo Pembangunan Jembatan Diduga Kangkangi Perizinan”, dimana saat itu Kelompok Masyarakat Sadar Keterbukaan Informasi Publik dan Pelayanan Publik (POKMASKIPP), tim Investigasi, Sarbat Samsudin saat menyambangi kegiatan pembangunan jembatan dan mempertanyakan terkait perizinan. Saat itu Sarbat Samsudin menduga pembangunan tersebut belum mengantongi perizinan….