Beranda » Ratusan Warga Gruduk TPS Ilegal

Ratusan Warga Gruduk TPS Ilegal

Jaringanpublik.com, Kabupaten Bekasi | Ratusan warga kp.sungai niri, segara jaya, Taruma jaya, Bekasi melakukan protes bau sampah yang dibuang ke TPS ilegal. Mereka protes karena sampah mencemari dan menimbulkan bau sepanjang hari serta berceceran di jalan.

Protes warga disampaikan di depan TPA tersebut. Warga baik ibu-ibu datang menggeruduk karena protes sampah dibuang ke pemukiman warga.

Membuang sampah sembarangan sudah ada di UU Sampah no.18 tahun 2008, dimana pasal 29 ayat 5 terdapat larangan untuk membuang sampah sembarangan.

UPTD  wilayah 1 dan masyarakat serta aparat kepolisian yang datang ke lokasi yang luasnya lebih dari satu hektar itu  langsung menutup gerbang pembuangan sampah dengan spanduk  bertuliskan penutupan dari UPTD Wilayah 1 dan batu serta bongkahan pohon pohon agar mobil tidak bisa masuk.

“Kami bersama masyarkat ,aparat kepolisian, satpol PP. Tempat pembuangan sampah mulai hari ini sudah kami tutup, kami akan memanggil  pengelolanya,dan saran saya harus ada police line jg agar  tidak ada yang beroprasi lagi” ucapnya  Abdul Muid 

Waka Kapolsek Taruma jaya, Sukatma. Mengatakan akan menindak tegas apabila TPA ini masih saja beroprasi dan meminta semua ikut mengawasi.

“Penutupan TPA  ini akan kami awasi dan berharap dari masyarakat jg ikut mengawasi apabila masih membuang Kami akan menindak tegas”. Ucapnya.

Sementara itu salah satu warga mengatakan akan melakukan aksi lebih banyak lagi apabila tuntutannya untuk menutup pembuangan sampah yang ada di lingkungannya.

“Masyarakat sudah sepakat apabila TPA ini masih saja membadel akan mengerahkan masa lebih bnyak lagi.” ucap M. yamin.

(Red)

One thought on “Ratusan Warga Gruduk TPS Ilegal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TOP