Beranda » Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Gogo: Kasus Saling Lapor Masih Dalam Proses

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Gogo: Kasus Saling Lapor Masih Dalam Proses

Dok: Kompol Gogo Galesum

Jaringanpublik.com, Kabupaten Bekasi | Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Gogo Galesung mengaku, pihaknya menerima 2 laporan yang berbeda dari kedua belah pihak, LUTE Cafe dan Satpol PP Kabupaten Bekasi. 

Gogo menjelaskan, pada tanggal 03 Februari 2023 Tempat Hiburan Malam (THM) LUTE Cafe disegel Satpol PP. Besoknya, tanggal 4 Februari pihak LUTE Cafe melaporkan ke Polres Metro Bekasi, terkait Perampasan Kemerdekaan/Pasal 333. 

“Karena pada saat penyegelan, kata pihak Cafe, masih ada karyawannya di dalam Cafe tersebut yang terkunci dari luar,” ucapnya di lobi Mapolres Metro Bekasi, Kamis (09/02/2023) lalu. 

Kemudian tanggal 6 Februari, pihak Satpol PP melaporkan pihak LUTE Cafe karena pengrusakan segel/Pasal 347. 

“Satpol PP melakukan kegiatan peraturan daerah, karena sebagai penegak Perda,” katanya. 

Dari kedua laporan ini, Kompol Gogo mengaku, masih menangani laporan ini, dan saat ini masih dalam proses. 

“Jadi, untuk kedua belah pihak yang saling lapor ini, masih kami proses,” tutup Gogo. 

Sementara itu, PLT Kasatpol PP, Deni Mulyadi mengatakan, dirinya masih terus mengawal dan mengkonfirmasi laporan kasus pengrusakan segel ke Polres Metro Bekasi. 

“Hingga saat ini, kami terus mengkonfirmasi atas laporan yang kami sampaikan ke Polres Metro Bekasi terkait pengrusakan segel di LUTE Cafe, sejauh mana proses laporan tersebut,” ujar Deni, saat ditemui di Kantor Satpol PP Kabupaten Bekasi, area Plaza Pemkab Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jumat (10/02/2023) pagi. 

Deni berharap, kasus ini bisa terselesaikan, karena pihaknya melaksanakan penegakkan peraturan daerah (Perda) kepada tempat-tempat salah satunya THM yang tidak memenuhi aturan-aturan yang ditetapkan pemerintah. 

Sementara, pihak LUTE Cafe hingga saat ini belum bisa ditemui atas laporan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TOP