Beranda » Reses Anggota DPRD, Nyumarno Sudah Dorong 630 Titik Pembangunan Infrastruktur

Reses Anggota DPRD, Nyumarno Sudah Dorong 630 Titik Pembangunan Infrastruktur

Jaringanpublik.com. Kabupaten Bekasi | Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, dari Fraksi PDI-Perjuangan Nyumarno, menggelar Reses masa persidangan 2023. Reses ini Nyumarno mengundang 150 orang, dengan tujuan menyerap aspirasi masyarakat Daerah Pemilihan (Dapil) VI yang meliputi wilayah Cikarang Utara, Cikarang Timur, Karangbahagia. Acara Reses ini dilaksanakan di Hotel SwissBelinn Kecamatan Cikarang Barat, pada Sabtu (11/02/23).

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno mengatakan, hari ini Reses pertama di tahun 2023. Dari usulan masyarakat sebetulnya sudah tersampaikan 630 titik usulan yang telah diusulkan warga masyarakat Dapil VI.

“Usulan 630 titik pembangunan sudah saya input di Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Sekarang sebetulnya tinggal masyarakat melengkapi mekanisme pengajuan proposal saja,” ujarnya

Yang menarik dalam Reses 2023 kali ini adalah, Nyumarno mengungkapkan, ada aspirasi masyarakat Desa Tanjung Baru, Cikarang Timur hanya mendapatkan 3 aspirasi saja ditahun 2024 nanti. 

“Yang menarik kali ini adalah, khususnya Desa Tanjung Baru, Kecamatan Cikarang Timur hanya mendapatkan 3 titik pembangunan ditahun depan tahun 2024, yang usulannya 3 titik ini dari tahun kemaren tahun 2022 lalu,” katanya.

Dalam Reses ini, masih kata Nyumarno, dirinya juga mendapatkan usulan di Reses tahun 2023 ini dari warga yaitu usulan sarana dan prasarana Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan Baktor untuk membuang sampah. 

“Mereka (masyarakat) dalam hal persoalan sampah merasa dianak tirikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, kerena sampahnya ternyata yang diambil atau diangkut sampah dari perumahan saja, itu kata mereka masyarakat. Padahal jujur warga masyarakat diperkampungan juga rela bila mana dikenai biaya retribusi sampah dan kemudian sampahnya diambil oleh petugas Lingkungan Hidup (LH), Mereka LH mempunyai unit armada sampah mereka juga punya beberapa TPST dan juga punya TPA Burangkeng, itu semua seharunya tanggungjawab Pemkab Bekasi. Jadi usulan tadi yang menarik menurut saya usulan tentang Tempat Penampungan Sampah Sementara yang memadai dan Baktor, saya berharap kepada Pemerintah Daerah (Pemda) menyediakan segala kebutuhan masyarakat sarana dan prasarana disektor sampah disetiap desanya se-Kabupaten Bekasi, dan menurut saya dipersoalan ini dinas LH harus turun serat serius dalam menyelesaikan persoalan ini. Ini yang menarik dan banyak juga usulan lainnya direses kali ini, ini akan kami sampaikan langsung kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi segala usul-usalan ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TOP