Beranda » Reses, Tata Saputra: Masih Soal Infrastruktur Pembangunan

Reses, Tata Saputra: Masih Soal Infrastruktur Pembangunan

 

Jaringanpublik.com, Kabupaten Bekasi | Memasuki masa persidangan tahun 2023, Ketua Komisi IV, Fraksi PDI-Perjuangan, (DPRD) Kabupaten Bekasi, Tata Saputra melaksanakan (Reses) Daerah Pemilihan II yang meliputi wilayah Kecamatan Cikarang Barat dan Kecamatan Cibitung. (Reses) ini semata-mata mendengarkan langsung aspirasi dari masyarakat untuk membangun Kabupaten Bekasi. Acara (Reses) ini dihadiri oleh 150 orang warga masyarakat Kecamatan Cikarang Barat dan Kecamatan Cibitung yang dilaksanakan di Hotel SwissBelinn Kecamatan Cikarang Barat, pada Sabtu (11/02/23).

Ketua Komisi IV (DPRD) Kabupaten Bekasi, Tata Saputra mengatakan, hari ini kegiatan dirinya sebagai dewan melaksanakan (Reses) bersama masyarakat dan para (kader) PDI-Perjuangan untuk mendengarkan langsung aspirasi dari masyarakat (Dapil II) Kecamatan Cikarang Barat dan Cibitung.

“Ya hari ini saya melaksanakan (Reses) untuk menyerap aspirasi masyarakat di (Dapil) saya di (Dapil II), dengan mendengarkan dan menyerap langsung aspirasi masyarakat,”ujarnya.

Dia menjelaskan, dari banyaknya masukan masyarakat dalam hal ini masyarakat (Dapil II) memfokuskan pembangunan infrastruktur jalan, pembangunan gedung sekolah yang sudah tidak layak serta Penerangan Jalan Umum (PJU).

“Dari usulan-usulan Reses kali ini dalam menyerap aspirasi masyarakat akan diajukan ditahun 2023 ini, dan akan terealisasi pada tahun 2024 nanti. Ada banyak usulan-usulan lain juga. Ini masih terkait infrastruktur pembangunan seperti pembangunan jalan lingkungan, pembangunan sekolah pemagaran sekolah dan (PJU),” katanya.

Saat dikompirmasi terkait kendala dalam usulan-usulan (Reses) ini, lanjut Tata, dirinya tidak menemukan kendala dalam usulan. Pasalnya pihak (DPRD) akan menyampaikan aspirasi masyarakat (Dapil II) ini ke Badan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kabupaten Bekasi untuk segera direalisasikan ditahun 2024 nanti.

“Kita akan sampaikan segala usulan masyarakat di (Reses) ini kepada (Bapeda), harapan sih agar segera terealisasi di tahun 2024, jangan sampe molor lagi dan tidak dianggarkan, dari (Reses) ini saya turun langsung untuk mendengarkan aspirasi masyarakat ditahun 2023 ini untuk mendengarkan langsung dari masyarakat apa saja aspirasi masyarakat yang belum direalisasikan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TOP