Jaringanpublik.com, Kab, Bekas –
Menanggapi terkait Pemberitaan miring salah satu media online berjudul “Bisnis
Mark Up LPM Desa Sumber Urip” yang tayang pada tanggal 27/06/2023 membuat Ketua
LPM Desa Sumber Urip Kec. Pebayuran, Kab. Bekasi, H. Anen / Sipit angkat bicara, Pasalnya
dalam pemberitaan tersebut dirinya mengaku tidak pernah dimintai Konfirmasi terkait
harga material yang tidak sesuai RAB, menurutnya beberapa harga material saat
ini fluktuatif tidak stabil,sehingga dirinya bersama tim fasilitator lapangan
(TFL) berusaha melakukan subsidi silang
terhadap material pembangunan rutilahu agar
dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan sesuai dengan prosedur yang
ada, sehingga mengarah kepada berita yang bersifat tendensius.
“Terkait pemberitaan itu ada
kesalahpahaman atas informasi yang disampaikan karena saya tidak merasa pernah
di konfirmasi terkait pemberitaan bang, jadi harga kan fluktuatif bang, karena
ada material yang harganya diatas RAB dan ada juga yang berada di bawah RAB
sehingga kami melakukan subsidi silang sehingga dicapai harga sesuai dengan RAB”,
Terang Anen.
H. Anen menambahkan “Untuk
kusen kemarin itu sudah dilakukan klarifikasi dimana Pihak yang bekerjasama
dengan pengadaan kusen itu ada kesalahan hitung yang tidak dihitung yaitu kusen
untuk jendelanya sehingga muncul angka 2.2 juta dengan rincian 2 Kusen Pintu beserta
Daun Pintu dan 2 daun jendela dengan kaca, jika ditambahkan 2 kusen jendela
harganya sebesar 2,8 Juta dan itu sudah sesuai dengan RAB, jadi pelaksanaan Rutilahu
di desa Sumber Urip untuk tahap 1 sudah 100%, untuk tahap selanjutnya ada yang
masih 50% s/d 80% masih dalam proses pembangunan mudah-mudahan akhir Juni ini selesai
semua, saya berharap jika ada pemberitaan terkait rutilahu di desa Sumber Urip tolonglah
hak jawab saya dipenuhi dan konfirmasi dulu kesaya bang, jika begini saya saya menganggap berita itu tendensius lah ”, harap
Anen
Dilain tempat wartawan media ini berhasil
mewawancarai Pemilik Toko Material UD Lancar Jaya, Usman, dirinya menjelaskan “Kalau
saya bekerjasama dengan LPM dan sesuai perintah dari LPM menjual material
sesuai dengan harga jual saya, namun jika melihat dari RAB dihitung Perbatang,
namun disaya menjual besi 10 kali 8 sepanjang 3 meter itu full dengan harga
pertiang 160 ribu dalam keadaan sudah dibentuk tiang jadi yang dikirim ke
penerima bantuan sebanyak 24 tiang, sementara harga closed standar SNI seharga
200 ribu, dan semen yang saya kirim merek tiga roda persaknya seharga 75 ribu,
untuk herbel perkubiknya seharga 650 ribu, sehingga sesuai dengan RAB” Terang Usman.
Usman juga menambahkan “terkait
pemberitaan yang beredar ditulis pembelian besi dihitung perbatang sebanyak 24
batang, sementara ditoko saya hanya menjual besi yang telah dirakit dalam
bentuk tiang dan tiap penerima saya kirim sebanyak 24 tiang dikali 160 ribu berarti
totalnya 3.840.000,- sementara untuk 1 tiang yang sudah dirakit membutuhkan
besi ukuran 10 dan besi 8 untuk gelangnya lebih dari 1 batang kemungkinan bapak
yang kemarin itu hitungnya perbatang bukan pertiang”. Ungkap Usman.
Besi yang telah dirakit dari UD. Lancar Jaya |
Hal senada juga disampaikan Ading
selaku pihak yang mengesub Kusen untuk kebutuhan Rutilahu di desa Sumber Urip,
menjelaskan “kemarin itu ada orang yang nanya saya juga tidak kenal cuma kemarin
ada salah perhitungan memang keseluruhan sih itu 1unitnya itu 2.800.000, nah kemarin saya
bilang 2,2 juta karena 2 kusen jendela tidak kehitung pak sama saya, yang dihitung
hanya daun jendelanya saja, jadi saya mohon maaf banget karena emang kemarin pikiran
lagi kacau, setelah saya hitung kembali ya sesuai 1 unitnya 2.800.000 dengan
rincian 2 kusen pintu, 2 daun pintu, 2 kusen jendela dan 2 daun jendela plus kaca”.
Tutup ading. (Red)