Beranda » Wahyu Wijaya Menjadi PJS Di Desa Pantai Sederhana Hingga Masarakat Sambut Dengan Baik

Wahyu Wijaya Menjadi PJS Di Desa Pantai Sederhana Hingga Masarakat Sambut Dengan Baik

Jaringanpublik.com, Kabupaten Bekasi – 

Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa berdasar pada peraturan Bupati Bekasi yang merujuk pada UU Nomor 6 tahun 2014, tentang Pemerintahan Desa. Bupati Bekasi menunjuk ASN yang memenuhi kriteria berdasar pada pengalaman kerja biasanya yang ditunjuk adalah jabatan Kasipem Kecamatan masing-masing. Kriteria yang ditunjuk oleh Bupati Bekasi menjabat Pjs Kepala Desa yang biasanya adalah ASN.
Seperti halnya yang mana telah diputuskan dan diberikannya SK Pjs, di Desa Pantaisederhana kepada atas nama, Wahyu Wijaya. 
Menurut Pjs Desa Pantaisederhana Wahyu Wijaya mengatakan, dirinya dilantik pada hari Senin 19 Juni 2023. Merahirnya masa jabatan dirinya hingga terpilihnya Kades yang baru. “Berarti kisaran satu tahun setengah saya menjabat di Desa Pantaisederhana, Kecamatan Muaragembong,” katanya. 
Sementara itu salah seorang warga Desa Pantaisederhana yang tak ingin disebutkan namanya, ketika dimintai keterangan serta tanggapanya mengenai kinerja dan hubungan silaturahmi kepada Masarakat, dengan lantang menjawab pertanyaan dari salah seorang Media, menurutnya selaku masarakat dirinya kembalikan kepada pemimpin dirinya sendiri saat ini.
“Buat apa jadi pemimpin atau pun ganti pemimpin kalau tak bisa menjalankan roda roda – roda Pemerintahan dengan baik juga melayani aspirasi Masarakat dengan baik dan pemberdayaan buat masarakat, yang lain pun itu adalah OMDO (Omong doang), saya rasa masarakat sekarang itu sudah pintar bisa memilah dan memilih mana yang baik dan mana yang buruk. Menurut saya selaku masarakat terutama untuk Pjs saat ini dapat dikatagorikan beliau adalah sosok seorang pemimpin yang baik kepada masarakat tentunya dapat menjalankan Roda – roda Pemerintahan dengan baik,” bebernya. 
Penulis : Kudis 
Editor    : Tiar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TOP