Beranda » Kepala Sekolah di Bekasi Dilaporkan Langgar Netralitas Gegara Ngundang Caleg

Kepala Sekolah di Bekasi Dilaporkan Langgar Netralitas Gegara Ngundang Caleg

Jaringanpublik.com, Kota Bekasi – Isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait pemilu tampaknya harus menjadi perhatian di Kota Bekasi terutama para guru sekolah. Seperti yang terjadi di salah satu sekolah di Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede,, Kota Bekasi. Pasalnya, Kepala Sekolah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi lantaran diduga melanggar netralitas ASN, Selasa (19/12/2023) lalu.

Informasi yang didapat laporan dugaan netralitas ini dilaporkan oleh masyarakat, terjadi pada salah satu kegiatan Kelompok Kerja kepala Sekolah (K3S). Dimana kegiatan tersebut mengundang Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat yang berasal dari salah satu partai.

Dugaan pelanggaran Netralitas ASN ini diduga dilakukan oleh kepala sekolah. Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin membenarkan laporan ini.

“Betul sudah ada laporan masuk siang ini,” katanya, Kamis (21/12/2023).

Ia juga membenarkan, terlapor adalah kepala sekolah. Setelah ini pihaknya akan mengkaji laporan yang masuk dalam rapat pleno.

Surat Laporan Bawaslu Terkait Pelanggaran Pemilu yang Dilakukan ASN Kepala Sekolah Salah Satu Sekolah di Jatiwaringin, Kota Bekasi. Foto: Dok.

“Laporan ini baru masuk, cuma nanti apakah memenuhi syarat formil dan materilnya nanti kita plenokan dulu,” tambahnya.

Sementara, Ketua DPC GMNI Kota Bekasi, Fajar Febriyandi mengatakan, dirinya yakin bahwa Bawaslu bisa menindak sesuai aturan perbawaslu.

“Saya yakin Bawaslu bisa menindak sesuai aturan yang ada di perundang-undangan,” ujarnya.

Beberapa kali isu netralitas ASN ini menjadi perbincangan publik di Kota Bekasi. Ini menjadi peringatan untuk pemerintah daerah agar dapat menegakkan aturan untuk ASN tidak boleh berpolitik praktis . Mengingatkan para ASN untuk menjaga netralitas di tahun Pemilu,” pungkas Fajar.

Penulis: Redaksi
Editor: Fajar

One thought on “Kepala Sekolah di Bekasi Dilaporkan Langgar Netralitas Gegara Ngundang Caleg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TOP