Beranda » 31 Pelaku Terjaring Operasi Pekat Polres Metro Bekasi dalam 35 Kasus

31 Pelaku Terjaring Operasi Pekat Polres Metro Bekasi dalam 35 Kasus

Jaringanpublik.com, Kabupaten Bekasi -Sebanyak 31 pelaku dengan barang bukti berhasil diamankan dalam operasi yang melibatkan 35 kasus perkara berbeda. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi dalam keterangan rilisnya dalam ungkap kasus yang digelar di gedung Promoter Mapolres Metro Bekasi, Rabu (27/03/2024) siang.

Kapolres mengatakan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi dan Polsek Jajaran (Polsek Cikarang Utara, Polsek Cikarang Timur, Polsek Cikarang Selatan, Polsek Serang Baru, Polsek Setu, Polsek Tambun, dan Polsek Cikarang Barat).

“Jenis kasus yang berhasil diungkap mencakup berbagai kejahatan, mulai dari pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), pengeroyokan dengan korban meninggal, serta peras ancam,” paparnya.

Twedy menyampaikan, apresiasinya terhadap dedikasi dan kerja keras Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi dan Polsek Jajaran yang telah berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat. Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerjasama dan dukungan penuh masyarakat yang melaporkan tindakan kriminal,” kata Twedi.

Sementara itu, Tio Edi Setiawan selaku korban mengucapkan terima kasih kepada Polres Metro Bekasi yang telah menemukan kembali motornya yang hilang di kost.

“Terima kasih, motor saya kembali dan tanpa ada pungutan biaya sepeserpun,” ucap Tio.

Polres Metro Bekasi tetap fokus dan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Kapolres menambahkan, upaya pencegahan kejahatan juga akan terus ditingkatkan guna mengurangi angka kejahatan di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.

Redaksi JPM
Editor: Fajar

TOP