Jaringanpublik.com, Kabupaten Bekasi – Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Kabupaten Bekasi, Rani Mei Lestari melakukan kunjungan ke kantor Unit PelaksanaTehnis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Bekasi, untuk melakukan diskusi dengan UPTD PPA, yang diwakili oleh Yuha Dewangga,sebagai Kasubag Tata Usaha UPTD PPA di Deltamas, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Pada Rabu (26/07/23).
Selain berdiskusi, Rani melakukan pertemuan dengan pihak UPTD PPA juga dalam rangka, pelaksanaan amanah program kerja HWDI, yang di dasari oleh, Peraturan Menteri KPPPA No. 23 tahun 2010 tentang Panduan umum pembentukan Pusat Informasi dan Konsultasi bagi Perempuan Penyandang Cacat, Peraturan Menteri KPP dan PA No. 07 tahun 2012 tentang Standard Operational Prosedur Pusat Informasi Konsultasi Perempuan Penyandang Disabilitas (PIK PPD), Nota Kesepahaman atau MOU No: 010/MOU/HWDI POLRI/X/2019 – No. B/140/X/2019,dan Perjanjian Kerjasama No: 11/PKS-Bareskrim/HWDI-POLRI/XII/2020 – No. PKS/86/XII/2020 yang di tandatangani
pada bulan Desember 2020 tentang, Aksesibilitas pelayanan Kepolisian Republik Indonesia Terhadap Penyandang Disabilitas, Ruang lingkupnya meliputi pertukaran data dan informasi, pelayanan hukum dan pelayanan Publik bagi penyandang disabilitas di dalam Kepolisian. Peningkatan sarana dan prasarana serta peningkatan kapasitas di kedua belah pihak lembaga.
Rani menyampaikan dalam kunjungannya, ini menindak lanjuti program HWDI, yang didukung oleh Disability Right Fund (DRF) dan Disability Right Advocacy Fund (DRAF).
Lanjut Rani, HWDI melaksanakan kegiatan ini, untuk membentuk dan meningkatkan kapasitas kader petugas Pusat Informasi dan Konsultasi Perempuan Penyandang Disabilitas (PIK PPD),dengan membekali praktek kerja lapangan,di Instansi/Lembaga yang dipilih sesuai program kerja PIK PPD.
“Praktek tugas lapangan tersebut bertujuan,agar petugas PIK PPD dapat lebih banyak belajar, untuk menimba pengetahuan praktis, memperluas wawasan, mengetahui proses sebuah program,dengan cara terlibat aktif (dilibatkan),pada praktek nyata/program penerapan penguatan dan pemberdayaan perempuan,” kata Rani Mei Lestari kepada jaringanpublik.com, pada Rabu (26/07/23).
Rani Mei Lestari juga di tugaskan oleh DPD HWDI Jawa Barat sebagai petugas PIK PPD DPD HWDI Provinsi Jawa Barat, untuk melakukan praktek kerja lapangan di UPTD PPA, memberikan pendampingan terkait klien disabilitas yang berhadapan dengan hukum,dan juga untuk melakukan survey tentang aksesibilitas sarana dan prasarana, serta memberikan masukan tentang cara berinteraksi yang beretika dengan disabilitas,bagi pegawai/staf di UPTD PPA, dan Praktek Kerja Lapangan dilaksanakan pada bulan Juli – Agustus 2023.
Penulis / Reporter : Redaksi
Editor : Tiar