Beranda » Dilanda Banjir Tujuh Jam, Pengembang Perumahan PNR Harus Bertanggungjawab

Dilanda Banjir Tujuh Jam, Pengembang Perumahan PNR Harus Bertanggungjawab

Warga Perumahan Puri Nirwana Residence (PNR), Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi dilanda banjir, pada Jumat (07/07/23).

Jaringanpublik.com, Kabupaten Beakasi – Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Bekasi dan sekitarnya dengan durasi tiga jam pada Jumat 07 Juli 2023 sore kemarin, membuat Perumahan Puri Nirwana Residence (PNR) Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi kembali dilanda banjir. Pasalnya, perumahan tersebut sering kali dilanda banjir ketika musim hujan tiba dan pengembang Perumahan PNR tidak bisa berbuat apa – apa ketika banjir melanda. Tentu saja hal tersebut dikeluhkan oleh warga Perumahan PNR yang merasa dirugikan akibat banjir.

Ketua Forum Komunikasi dan Informasi Warga Puri Nirwana Residence (FKI), Dadang Ardani mengungkapkan, hujan yang terjadi dari pukul 12.00 siang hingga pukul 15.00 sore pada tanggal 07 Juli 2023 kemarin mengakibatkan banjir setinggi kurang lebih 15 – 20 cm dibeberapa titik jalan yang ada di Perumahan PNR. 
“Bahkan untuk surut saja membutuhkan waktu hingga 7 jam, hujan kemarin surutnya pada pukul 21.00 malam,” kata pria yang akrab disapa pak Dadang ini kepada jaringanpublik.com, pada (08/07/23).
Dengan ini, Dadang Ardani berharap kepada pengembang Perumahan PNR serius untuk secepatnya mengatasi permasalahan banjir. Peristiwa alam ini juga sudah terjadi dalam beberapa tahun belakangan ini, yang belum juga diatasi oleh pengembang Perumahan PNR. Sebab musim penghujan hanya tinggal beberapa bulan lagi.

Sebagaimana diketahui, masih kata Dadang, pada tanggal 08 Mei 2023 lalu FKI sudah bersurat kepada pengembang Perumahan PNR, yang ditembuskan kepada Pejabat Bupati Bekasi, Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, dan beberapa dinas terkait, untuk menindaklanjuti kesepakatan bersama yang telah dibuat antara warga PNR dan pengembang perumahan PNR dan juga hasil dari Rapat kerja dengan Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi yang membahas persoalan banjir di perumahan PNR, agar persoalan banjir tahunan yang terjadi khususnya di perumahan PNR segera teratasi, namun nampaknya persoalan banjir ini masih menjadi momok yang menakutkan bagi warga penghuni perumahan PNR hingga saat ini.

“FKI atas nama warga PNR berharap pengembang perumahan PNR dapat berkomunikasi aktif dengan Dinas terkait agar dapat bekerja sama dalam menyelesaikan persoalan banjir yang terjadi di perumahan PNR secepatnya, karena setiap tahun banjir ini menyebabkan kerugian yang cukup besar untuk warga kami, khususnya karyawan dan pedagang kecil,” Tutup Dadang.

Penulis  : Kudis

editor     : Tiar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TOP