Beranda » KPM Brigez DPW Kabupaten Bekasi Gelar Aksi Damai Tuntut Cabut SK Satgas Pengangguran

KPM Brigez DPW Kabupaten Bekasi Gelar Aksi Damai Tuntut Cabut SK Satgas Pengangguran

Jaringanpublik.com Kabupaten Bekasi – Konfederasi Pelajar Mahasiswa (KPM) Brigade to Zeven (Brigez) DPW Kabupaten Bekasi Gelar Aksi Damai ‘Tuntut Cabut SK Pengangguran’ di komplek perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, Kecamatan Cikarang Pusat, pada Kamis (20/07/2023).

Pada saat aksi berlangsung sempat terjadi dorong-dorongan antara masa dari Brigez dengan anggota Kepolisian yang mengamankan di depan pagar komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi, karena masa dari Brigez tidak di izinkan masuk untuk menyampaikan aspirasinya langsung kepada PJ Bupati Kabupaten Bekasi.
Aksi dorong-dorangan tersebut baru berakhir setelah perwakilan dari Brigez di izinkan masuk.
Yusril Marpaung selaku Sekjen Konfederasi Pelajar Mahasiswa (KPM) DPW Brigez Kabupaten Bekasi saat dikonfirmasi oleh jaringanpublik.com setelah audensi mengatakan, bahwa hasil Audensi nya tidak menuai keputusan.
“Hasil Audensi nya tidak menuai keputusan, pada intinya kita tetap menuntut untuk menghapus atau mencabut SK Satgas Pengangguran yang dikeluarkan oleh PJ Bupati Kabupaten Bekasi Dani Ramdan pada tahun yang lalu, karena menurut kami itu sudah tidak efektif, karena Satgas itu berada pada tubuh Disnaker dan yang kita tahu untuk pengangguran sendiri, itu sudah menjadi tugas dan kewenangan Disnaker,” ungkap Yusril. 

Masih menurut keterangan Yusril Marpaung, bahwa tanpa harus membentuk Satgas, Timsus atau apapun itu bentuknya hanya akan menjadikan sebuah ketimpangan dalam melakukan pekerjaan dan tugasnya.
“Karena hari ini Satgas tersebut di ketua’i oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, yang dimana kita tahu tanpa adanya Satgas itupun, itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Dinas Tenaga Kerja untuk mengatasi pengangguran,” papar Yusril. 
Yusril Marpaung mengaku akan kembali melakukan aksi damai dengan menggerakan masa lebih banyak lagi apabila tidak ada bentuk Responsif dari Kepala Daerah Kabupaten Bekasi atas tuntutannya.
“Karena pak PJ Bupati beserta pak Kadis sedang berada diluar kota, jadi tadi kami sampaikan bahwa dalam satu (1) Minggu tidak ada Responsif dari Pimpinan Kepala Daerah Kabupaten Bekasi atas usulan dan tuntutan kami, maka kemungkinan besar di satu ( 1 ) atau dua ( 2 ) Minggu kedepan kami akan menggelar kembali aksi yang jauh lebih besar, untuk mendorong agar PJ Bupati Kabupaten Bekasi bisa mencabut SK tentang Satgas Pengangguran tersebut,” pungkasnya. 
Penulis / Reporter : Kudis
Editor : Tiar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TOP