Beranda » Longmarch Partai Buruh dari Bandung ke Jakarta tuntut MK Batalkan Omnibus Law

Longmarch Partai Buruh dari Bandung ke Jakarta tuntut MK Batalkan Omnibus Law

Jaringanpublik.com, Kota Bekasi – Ketua Bidang Pencalonan Eksekutif Komite Partai Buruh Kota Bekasi, Wisnu Nugroho mengatakan, agenda Partai Buruh mengadakan Longmarch dari Bandung ke Jakarta dengan titik – titik yang dilewati seperti Kota Subang, Purwakarta, Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi dan lanjut ke Jakarta Timur lalu ke Mahkamah Konstitusi. 

“Tujuannya untuk menyuarakan bahwa Partai Buruh ini berkomitmen kepada rakyat dan kita memperjuangkan hak – hak rakyat terutama hak guru yaitu, membatalkan Omnibus Law, yang memang notabenenya bukan hanya guru yang menolak tetapi rakyat juga menolak karena sangat merugikan, jadi ini bentuk kerja nyata kita bahwa untuk menyuarakan kepada pemerintah bahwa rakyat tidak diam terhadap Omnibus Law tersebut,” kata Wisnu Nugroho kepada jaringanpublik.com ketika ditemui disela – sela acara Longmarch di Underpass Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi. 
Wisnu Nugroho berharap, memang Pemerintah berkenan mengabulkan permohonan para buruh dan masyarakat yaitu, mencabut Omnibus Law dan yang ke dua undang – undang tentang kesehatan menyuarakan suara politik yaitu juga cabut presiden sil trisod pecat 20 persen. 
“Karena memang kita ini negara Demokrasi jadi untuk apa ada presiden sil trisod, kan seharusnya rakyat kecil pun bisa mencalonkan diri untuk  pemimpin negara ini,” tuturnya. 
Penulis / Reporter   : Najmi / Hakim
Editor : Tiar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TOP