Beranda » Tak Puas Atas Kinerja Pj.Bupati Bekasi, INKASTRA Kabupaten Bekasi Grudug Kantor Kemendagri

Tak Puas Atas Kinerja Pj.Bupati Bekasi, INKASTRA Kabupaten Bekasi Grudug Kantor Kemendagri

Jaringanpublik.com, DKI Jakarta – Sejumlah pemuda dan mahasiswa yang tergabung dari Insitut Kajian Strategis (INKASTRA) Kabupaten Bekasi menggruduk Kantor Kemendagri terkait gagalnya kinerja Pj.Bupati Bekasi Dani Ramdan. Pada Jumat (15/09/2023).
Massa aksi tersebut merasa sangat kecewa dan kurang puas dengan kinerja PJ.Bupati Bekasi yang selama ini tidak becus dalam mengatasi persoalan dan tidak mampu menuntaskan permasalahan yang di tangani oleh Dani Ramdan selaku Pj.Bupati Bekasi.
Koordinator Aksi INKASTRA, Fathur mengatakan, dalam hal ini Kemendagri jangan tutup mata dan harus bertanggungjawab atas ketidak mampuan Dani Ramdan dalam menahkodai Pemkab Bekasi, apalagi persoalan pengangguran yang sangat kompleks sekali, yang dimana masalah tersebut sangat berdampak pada faktor kemiskinan yang tercatat dalam data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021 Sekitar ada 202.000 jiwa dan miskin ektrem tercatat 3.961 pada tahun 2022.
Perlu diketahui oleh Mendagri bahwa Kabupaten Bekasi adalah salah satu pemilik Kawasan Industri terbesar se – Asia Tenggara, seharusnya hal ini menjadi salah satu liding sektor Pj.Bupati untuk dapat mensejahterakan masyarakatnya, tetapi sebaliknya angka pengangguran ditahun 2021 yang mencapai 197.000 jiwa, selanjutnya ditahun 2022 mencapai 203.000 jiwa dan pada tahun 2023 angka pengangguran semakin melonjak tinggi. 

“Namun bukannya mengurangi tetapi semakin bertambahnya angka pengangguran disetiap tahunnya, maka inilah yang menjadi faktor kronis permasalahannya sehingga harus segera di evaluasi oleh Kemendagri,” ujarnya kepada jaringanpublik.com.
Masih kata Fathur, maka perlu digaris bawahi, bahwa Mendagri jangan bungkam dalam melihat kebobrokan yang dilakukan oleh Dani Ramdan dan secepatnya mengevaluasi secara langsung kinerja Pj Bupati Bekasi sesuai amanat permendagri no 4 tahun 2023 tentang “PENJABAT GUBERNUR, PENJABAT BUPATI, DAN PENJABAT WALI KOTA”. Seharusnya mendagri lebih serius dalam menyikapi persoalan tersebut, bagaimanapun hadir nya Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi ada campur tangan Mendagri sebagai pihak institusi yang berwenang dalam menetapkan SK kepada setiap Kepala Daerah khususnya dani ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi.
 
“Kami juga meminta secara tegas kepada pihak Mendagri untuk mengevaluasi kinerja Dani Ramdan dan segera mencopot serta mengembalikan dani ramdan kehabitatnya, sebab selama ini kami menilai Dani Ramdan telah gagal dalam menahkodai Pemkab Bekasi,” tutup Fathur. 
Penulis : Kudis
Editor    : Tiar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TOP