Jaringanpublik.com, Kabupaten Bekasi – Menanggapi permasalahan terkait dugaan permainan oknum Satpol PP Kabupaten Bekasi dengan pengusaha Sio Water Park soal tidak berizinnya kolam renang Sio Water Park yang saat ini tengah beroperasi, Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya angkat bicara.
Pasalnya, dia ingin menyampaikan dan menepis tuduhan yang dilontarkan Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB), Eko Setiawan terkait oknum Satpol PP Kabupaten Bekasi bermain mata dengan pengusaha Sio Water Park.
“Saya ingin menyampaikan dan menepis adanya dugaan oknum Satuan Polisi Pamong Praja main mata dengan Sio Water Park, kita tahu Sio Water Park itu berdasarkan laporan dari saudara Eko FKMPB. Dari laporan itu, kita menindaklanjuti dengan pemanggilan,” ujar Surya saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Jumat ((22/03/2024).
Dalam panggilan tersebut, lanjut Surya, di BAP dengan penyidik, hasilnya diketahui Sio Water Park itu tidak mempunyai izin . Lalu kemudian, karena tidak berijin, maka kami memberikan peringatan kepada pihak Sio Water Park.
“Dari peringatan tersebut nanti kita tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Dan apabila bisa mengurus sendiri dari pihak Sio Water Park. Kami sudah memberi surat peringatan yang pertama apa bila nanti kalau sudah tiga diberi surat peringatan, maka kami akan rapat dengan Dinas terkait dan hasil keputusannya seperti apa baru kita tutup,” tukasnya.
“Dan kami berharap pada pengusaha-pengusaha bagi yang belum mengurus izin segera mengurus sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, adanya dugaan oknum Satpol PP yang bermain mata dengan pihak Sio Water Park setelah adanya pemanggilan terkait izin usaha.
Redaksi JPM
Editor: Fajar