Beranda » Buka U Trun Jalan, Polsek Cikarang Barat Amankan 6 Orang Pak Ogah

Buka U Trun Jalan, Polsek Cikarang Barat Amankan 6 Orang Pak Ogah

Jaringanpublik.com, Kabupaten Bekasi – Memasuki puncak arus mudik 2024, pihak Kepolisian Sektor Cikarang Barat terus berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik yang melintas di wilayah Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Sejumlah pak ogah yang berhasil diamankan, lantaran membuka secara paksa barikade penutupan U Turn atau putaran arah ilegal. Akibat aksi para pak ogah tersebut dapat memicu kemacetan, dan menghambat laju kendaraan pemudik.

“Kemarin kami amankan, pak ogah yang nakal membuka pembatas jalan yang sudah kita tutup dengan memasang barikade untuk kelancaran arus mudik,” jelas Kapolsek Cikarang Barat, Gurnald saat dihubungi, pada Minggu (7/4/24).

Lebih lanjut, kata Kapolsek Cikarang Barat, itu ada sekitar 6 orang pak ogah yang biasa memarkir di U Turn yang ada di jalan Imam Bonjol, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Mereka memaksa melakukan aktivitasnya meski pihak kepolisian telah menutup U Turn tersebut.

“Mereka kita berikan efek jera, dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya dan setelah itu kami kembalikan ke keluarganya,” ungkapnya.

Kompol Gurnald Patiran juga meminta masyarakat untuk bisa mematuhi kebijakan yang dikeluarkan pihaknya selama arus mudik dan arus balik 2024. Menurutnya, langkah tersebut guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik.

“Mohon maaf atas kebijakan ini, namun kebijakan ini kita laksanakan untuk kepentingan bersama agar mudik bisa lancar dan bebas kemacetan,” tutupnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Tiar

TOP