Cemburu Buta, Seorang Tukang Cukur di Bekasi Tega Habisi Teman Seprofesinya

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi – Polres Metro Bekasi menetapkan tersangka terhadap seorang pria berinisial RA alias R (29 th), yang berprofesi sebagai tukang cukur asal Kota Banjar, Jawa Barat, atas penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya rekan satu profesinya sendiri yaitu, IP Alisa A (26 th), warga Garut, Jawa Barat.

Ditetapkannya tersangka RA atas peristiwa berdarah yang terjadi pada Sabtu 27 September 2025 sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah kontrakan yang mereka (RA dan IP) huni bersama di Kelurahan Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa mengatakan, pelaku RA tega menusuk korban IP lantaran keduanya diketahui menyukai perempuan yang sama yang berjualan didepan barbershop mereka (RA dan IP).

“Motifnya berawal dari rasa cemburu antara korban dan pelaku menyukai perempuan yang sama, sehingga malam itu timbul cek – cok dan berujung penusukan pelaku kepada korban,” ujarnya.

Baca Juga:  Cabor Bulutangkis NPCI Kabupaten Bekasi Sabet 6 Mendali di Kejurda NPCI Jawa Barat

Sebelum kejadian, Mustofa mengungkapkan, pelaku dan korban saat pulang kerja dari barbershop di wilayah Cibitung lalu mengonsumsi minuman keras bersama. Saat itulah pelaku dan korban terlibat cek – cok lantaran korban tak terima dijelek – jelekkan di depan sang pacar yang juga disukai oleh pelaku, hingga terjadi pertengkaran antara keduanya.

Pelaku menusuk korban menggunakan pisau badik di bagian dada, perut, tangan, dan paha.

Korban sempat mendapat perawatan di rumah sakit dan masih bisa berkomunikasi sehari setelah kejadian. Namun, kondisinya memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada hari ketiga paska kejadian.

Baca Juga:  May Day 2026, Polres Metro Bekasi Kawal Keberangkatan Ribuan Buruh ke Monas

Lanjut Mustofa, pihaknya bergerak cepat dengan memeriksa tujuh orang saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus ini. Tidak hanya itu pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yaitu, pisau badik, beberapa unit ponsel, pakaian dan dompet milik pelaku serta korban.

Setelah kejadian, masih kata Mustofa, RA melarikan diri ke wilayah Bekasi dan Jakarta, sebelum akhirnya ditangkap tim gabungan Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Barat di Kabupaten Banjar, Jawa Barat, empat hari kemudian.

“Hasil autopsi menunjukkan korban mengalami luka tusukan yang mengenai organ vital, termasuk usus halus dan kantong empedu. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Muh Bakhtiar

Sumber Berita: Humas Polres Metro Bekasi

Berita Terkait

Momentum 10 Muharram, WTP PT. Cahaya Pelangi Utama Berikan Santunan kepada Puluhan Anak Yatim Piatu
Diduga Trobos Permendagri No.110 Tahun 2016, Oknum Anggota BPD Ganda Mekar Jadi Timses Bakal Calon Kades
Kades Karangasih Tegaskan Pengelolaan BUMDes Sudah Sesuai Musyawarah dan Dalam Pengawasan Aparat Berwenang
Kapolres Metro Bekasi Resmikan Turnamen Kapolres Cup 2026 Usia Dini, Puluhan Tim SSB Ramaikan HUT Bhayangkara Ke-80
HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Metro Bekasi Gelar Lomba Memasak Aneka Olahan Ikan
Tahun Baru Islam 1448 H, Kades Karangasih Samsu Dawam Gelar Pawai Obor bersama Karangtaruna dan Ribuan Warga Masyarakat
Diduga Trotoar Jalan Fatahillah Cikarang Barat Rusak Akibat Proyek Pipanisasi, Warga Keluhkan Akses Pejalan Kaki
Kapolres Metro Bekasi Buka Liga Jabar Juara U-10 dan U-12, Dorong Anak-anak Junjung Sportivitas Sejak Dini
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:38 WIB

Momentum 10 Muharram, WTP PT. Cahaya Pelangi Utama Berikan Santunan kepada Puluhan Anak Yatim Piatu

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:07 WIB

Diduga Trobos Permendagri No.110 Tahun 2016, Oknum Anggota BPD Ganda Mekar Jadi Timses Bakal Calon Kades

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:05 WIB

Kades Karangasih Tegaskan Pengelolaan BUMDes Sudah Sesuai Musyawarah dan Dalam Pengawasan Aparat Berwenang

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:53 WIB

Kapolres Metro Bekasi Resmikan Turnamen Kapolres Cup 2026 Usia Dini, Puluhan Tim SSB Ramaikan HUT Bhayangkara Ke-80

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:46 WIB

HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Metro Bekasi Gelar Lomba Memasak Aneka Olahan Ikan

Berita Terbaru