Diduga Trobos Permendagri No.110 Tahun 2016, Oknum Anggota BPD Ganda Mekar Jadi Timses Bakal Calon Kades

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi – Permendagri No.110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pada Pasal 26 secara tegas mengatur mengenai kewajiban dan larangan bagi anggota BPD. Anggota BPD dilarang merugikan kepentingan umum, mendiskriminasikan warga desa, dan melanggar sumpah atau janji jabatan yang mewajibkan netralitas.

Salah Satu Warga Desa Ganda Mekar yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan kepada awak media, peraturan tersebut seharusnya menjadi pedoman bagi para Anggota BPD untuk menjalankan kewajiban, tugas dan fungsinya.

“Hal ini berbanding terbalik dengan yang dilakukan oleh salah satu Oknum Anggota BPD Ganda Mekar, Kecamatan Cikarang Barat berinisial Usn, saya menduga Usn telah melakukan keberpihakannya dengan mendukung salah satu bakal calon kepala Desa Ganda Mekar, Kecamatan Cikarang Barat,” ujarnya, pada Kamis (25/06/2026).

Baca Juga:  Banyak yang Terjangkit Penyakit DBD, Kades Karangbaru Prioritaskan APBDes Perubahan 2025 Normalisasi dan Pembangunan Drainase 

Dijelaskannya, hal ini diperkuat dengan beredarnya video singkat Oknum Anggota BPD Ganda Mekar tersebut telah memobilisasi masa untuk mendukung salah satu Bakal Calon Kepala Desa Ganda Mekar Sabdi Sugianto Alias Kempit yang dilakukan dikediamannya.

“Ini jelas, saya menduga Oknum Anggota BPD Ganda Mekar tersebut sudah melanggar aturan Permendagri No. 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pada Pasal 26,” tegasnya.

Tidak hanya itu saja, kata dia, oknum BPD Aktif tersebut juga diduga melakukan pengancaman terhadap warga, bilamana para warga tersebut tidak mendukung Bakal Calon Kepala Desa yang diusungnya, dirinya akan menutup akses jalan warga.

Baca Juga:  Cabor Bulutangkis NPCI Kabupaten Bekasi Sabet 6 Mendali di Kejurda NPCI Jawa Barat

“Oleh karena itu, atas dugaan – dugaan perbuatan Oknum Anggota BPD Ganda Mekar tersebut, saya mewakili warga masyarakat Desa Ganda Mekar meminta kepada Plt. Bupati Bekasi agar menegur atau menonaktifkan Oknum Anggota BPD tersebut secepat, karena kalau terlalu lama dibiarkan bisa mencederai sistem demokrasi Pemilihan Kepala Desa Ganda Mekar tahun 2026 ini,” tandasnya.

Sampai berita ini ditayangkan pihak terkait belum juga memberikan komentar, saat dikonfirmasi terkait dugaan tersebut oleh tim jaringanpublik.com yang bersangkutan belum memberikan respon apapun.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polsek Serang Baru Kembalikan Sepeda Motor Hasil Operasi Kejahatan Jalanan kepada Pemiliknya
Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Gagalkan Peredaran Sabu di Tambun Selatan
Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Ibu Tiri Korban Ditetapkan Tersangka
Rusak Puluhan Tahun, Tim Pemenangan Bakal Calon Kades Sukajaya H.Gunadi Inisiatif Melakukan Pengaspalan Jalan
Momentum 10 Muharram, WTP PT. Cahaya Pelangi Utama Berikan Santunan kepada Puluhan Anak Yatim Piatu
Kades Karangasih Tegaskan Pengelolaan BUMDes Sudah Sesuai Musyawarah dan Dalam Pengawasan Aparat Berwenang
Kapolres Metro Bekasi Resmikan Turnamen Kapolres Cup 2026 Usia Dini, Puluhan Tim SSB Ramaikan HUT Bhayangkara Ke-80
HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Metro Bekasi Gelar Lomba Memasak Aneka Olahan Ikan
Berita ini 666 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:43 WIB

Polsek Serang Baru Kembalikan Sepeda Motor Hasil Operasi Kejahatan Jalanan kepada Pemiliknya

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Gagalkan Peredaran Sabu di Tambun Selatan

Selasa, 14 Juli 2026 - 04:42 WIB

Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Ibu Tiri Korban Ditetapkan Tersangka

Minggu, 5 Juli 2026 - 14:08 WIB

Rusak Puluhan Tahun, Tim Pemenangan Bakal Calon Kades Sukajaya H.Gunadi Inisiatif Melakukan Pengaspalan Jalan

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:38 WIB

Momentum 10 Muharram, WTP PT. Cahaya Pelangi Utama Berikan Santunan kepada Puluhan Anak Yatim Piatu

Berita Terbaru