Kades Karangasih Tegaskan Pengelolaan BUMDes Sudah Sesuai Musyawarah dan Dalam Pengawasan Aparat Berwenang

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi – Kepala Desa Karangasih , Samsu Dawan, S.H., memberikan klarifikasi terkait sejumlah pemberitaan yang menyoroti pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Karangasih. Menurutnya, seluruh proses penganggaran dan pelaksanaan program BUMDes telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku melalui musyawarah desa yang melibatkan berbagai unsur masyarakat.

Saat ditemui awak media di kediamannya pada Sabtu (20/06/2026) siang, Samsu Dawan menjelaskan bahwa setiap program maupun proyek yang dijalankan BUMDes berawal dari usulan pengurus BUMDes sendiri. Pemerintah desa, kata dia, hanya berperan dalam memberikan persetujuan dan mengalokasikan anggaran setelah melalui pembahasan bersama dalam forum musyawarah desa.

“Seluruh proses terkait BUMDes sudah melalui musyawarah yang melibatkan aparat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karangasih, serta tokoh masyarakat. Bahkan penentuan atau plotting proyek merupakan usulan dari pengurus BUMDes itu sendiri. Karena yang memiliki kewenangan untuk menyusun dan menjalankan program adalah BUMDes,” ujar Samsu Dawan.

Ia menegaskan bahwa pemerintah desa tidak terlibat langsung dalam pelaksanaan operasional BUMDes. Peran pemerintah desa lebih kepada fungsi pengawasan dan fasilitasi agar kegiatan usaha yang dijalankan BUMDes dapat berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga:  Ingin Menjadi Mitra Aktif, Kritis dan Konstruktif Bagi Pemdes, H. Dadih Kembali Mencalonkan Diri Sebagai Calon Anggota BPD Karangasih

“Kami sebagai pemerintah desa hanya menyetujui dan mengalokasikan anggaran untuk BUMDes setelah disepakati bersama dalam musyawarah. Jumlah anggaran yang diberikan juga merupakan hasil kesepakatan antara peserta musyawarah yang terdiri dari BPD, perangkat desa, dan tokoh masyarakat. Untuk perkembangan usaha dan pelaksanaan kegiatan BUMDes menjadi kewenangan penuh pengurus BUMDes,” jelasnya.

Menanggapi sejumlah pemberitaan yang berkembang di beberapa media online, Samsu Dawan menegaskan bahwa penggunaan anggaran BUMDes telah sesuai dengan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama yang telah dituangkan dalam dokumen resmi desa.

Menurutnya, seluruh proses penganggaran dilakukan secara terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat sebagai bentuk transparansi pengelolaan keuangan desa.

“Terkait anggaran, semuanya sudah sesuai dengan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama. Justru anggaran desa merupakan salah satu yang paling mudah diakses oleh masyarakat karena setiap tahapan memiliki mekanisme transparansi yang jelas,” katanya.

Baca Juga:  Sebagai Ungkapan Rasa Syukur Kepada Allah SWT, Warga Kampung Wangkal Abdul Syakir Menggelar Santunan Anak Yatim dan Kaum Dhuafa 

Selain itu, ia juga memastikan bahwa laporan kegiatan dan penggunaan anggaran BUMDes telah melalui berbagai tahapan pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.

“Laporan kegiatan BUMDes juga sudah melalui pemeriksaan Inspektorat serta aparat yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran tersebut. Jadi seluruh prosesnya telah berjalan sesuai mekanisme pengawasan yang berlaku,” tambahnya.

Samsu Dawan berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang terkait pengelolaan BUMDes di Desa Karangasih. Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Desa Karang Asih untuk terus menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan dalam pengelolaan dana desa maupun program pemberdayaan masyarakat melalui BUMDes.

“Kami terbuka terhadap masukan dan kritik yang membangun. Namun masyarakat juga perlu mengetahui bahwa seluruh kebijakan terkait BUMDes dilakukan melalui mekanisme yang telah diatur dan melibatkan berbagai unsur masyarakat dalam proses pengambilan keputusan,” pungkasnya.

Penulis : Tiar

Editor : Muh. Bakhtiar

Berita Terkait

Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Ibu Tiri Korban Ditetapkan Tersangka
Rusak Puluhan Tahun, Tim Pemenangan Bakal Calon Kades Sukajaya H.Gunadi Inisiatif Melakukan Pengaspalan Jalan
Momentum 10 Muharram, WTP PT. Cahaya Pelangi Utama Berikan Santunan kepada Puluhan Anak Yatim Piatu
Diduga Trobos Permendagri No.110 Tahun 2016, Oknum Anggota BPD Ganda Mekar Jadi Timses Bakal Calon Kades
Kapolres Metro Bekasi Resmikan Turnamen Kapolres Cup 2026 Usia Dini, Puluhan Tim SSB Ramaikan HUT Bhayangkara Ke-80
HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Metro Bekasi Gelar Lomba Memasak Aneka Olahan Ikan
Tahun Baru Islam 1448 H, Kades Karangasih Samsu Dawam Gelar Pawai Obor bersama Karangtaruna dan Ribuan Warga Masyarakat
Diduga Trotoar Jalan Fatahillah Cikarang Barat Rusak Akibat Proyek Pipanisasi, Warga Keluhkan Akses Pejalan Kaki
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 04:42 WIB

Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Ibu Tiri Korban Ditetapkan Tersangka

Minggu, 5 Juli 2026 - 14:08 WIB

Rusak Puluhan Tahun, Tim Pemenangan Bakal Calon Kades Sukajaya H.Gunadi Inisiatif Melakukan Pengaspalan Jalan

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:38 WIB

Momentum 10 Muharram, WTP PT. Cahaya Pelangi Utama Berikan Santunan kepada Puluhan Anak Yatim Piatu

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:07 WIB

Diduga Trobos Permendagri No.110 Tahun 2016, Oknum Anggota BPD Ganda Mekar Jadi Timses Bakal Calon Kades

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:05 WIB

Kades Karangasih Tegaskan Pengelolaan BUMDes Sudah Sesuai Musyawarah dan Dalam Pengawasan Aparat Berwenang

Berita Terbaru