Kabupaten Bekasi – Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi Partai PDI – Perjuangan Daerah Pemilihan (Dapil) VII Putri Ramadanti melakukan Reses Tahun Persidangan Ke – II Masa Persidangan Ke – I di Kediamannya, Perumahan Taman Sentosa, Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pada (03/11/2025) pagi.

Putri Ramadanti mengatakan, Reses adalah bagian dari tugas Anggota DPRD Kabupaten Bekasi turun langsung untuk mendengarkan aspirasi dari masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) nya masing – masing.
“Ya kami turun langsung untuk mendengarkan bapak dan ibu yang hadir disini, saya lebih mengutamakan aspirasi di Dapil saya yaitu Dapil VII yang mencangkup tiga kecamatan Cikarang Utara, Cikarang Selatan dan Kecamatan Cikarang Timur,” ujar Putri kepada awak media seusai acara digelar.
Dijelaskannya, dalam reses kali ini banyak juga warga masyarakat Dapil VII yang mengusulkan aspirasi nya seperti, jalan lingkungan, drainase, PJU, kesehatan, pendidikan, UMKM dan masih banyak lainnya.
“Tentunya aspirasi tersebut akan saya dengar dan dan perjuangkan untuk dikerjakan atau direalisasikan di tahun 2026 nanti,” katanya.
Ia mengatakan, satu per satu nanti usulan dari warga masyarakat Dapil VII akan dimasukan di SIPD dan akan diperjuangkan di DPRD Kabupaten Bekasi dengan bekerjasama oleh dinas terkait.
“Mudah – mudahan saya berharap ini semua bisa terealisasi, ingat perjuangan itu tidak membohongi hasil, saya akan berjuang semaksimal mungkin yang terbaik untuk masyarakat saya,” pungkasnya.
Penulis : Tiar
Editor : Muh Bakhtiar
Sumber Berita: Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Putri Ramadanti









