Polres Metro Bekasi Kembali Gerebek Gudang Obat Daftar G, Ratusan Ribu Butir Obat Terlarang Berhasil disita di Tambun Selatan

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi – Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) kembali dibuktikan jajaran Polres Metro Bekasi, Petugas menindak tegas peredaran obat-obatan keras ilegal Golongan Daftar G dengan mengungkap gudang penyimpanan ratusan ribu butir obat terlarang di wilayah Tambun Selatan, pada Senin (02/03/2026).

Pengungkapan ini berawal dari informasi warga dan Pelaksanaan Patroli Polres Metro Bekasi yang digelar di dua titik rawan, yakni Jalan Warung Doyong Kebon Kelapa dan Jalan Kampung Cibuntu, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Patroli dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol SUMARNI, SIK, SH, MH

Sekitar pukul 17.00 WIB, Petugas mencurigai seorang pemuda di kawasan Jalan Warung Doyong Kebon Kelapa. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa 18 lembar (180 butir) Tramadol, 27 klip (108 butir) Hexymer, serta uang hasil penjualan sebesar Rp 1.287.000.

Baca Juga:  Satpol PP Kabupaten Bekasi Sukses Gelar Kegiatan Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau di Serang Baru dan Cibarusah

Tak berhenti di situ, hasil interogasi awal mengarah pada sebuah kontrakan yang diduga menjadi lokasi penyimpanan stok obat keras ilegal, Selanjutnya Petugas langsung bergerak cepat melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah fantastis, antara lain yaitu:

136 botol (136.000 butir) Hexymer, 28 botol (28.000 butir) Double Y, 2.267 lembar (22.670 butir) Try X, 80 lembar (800 butir) Tramadol, Uang tunai Rp 1.287.000, 1 unit handphone iPhone, 1 unit sepeda motor Honda Vario merah nopol B 5707 FJZ, 2 kartu ATM Bank BCA, Total barang bukti mencapai ratusan ribu butir obat keras ilegal yang diduga siap edar dan menyasar kalangan remaja serta masyarakat umum.

Terduga pelaku berinisial AR, warga Kampung Kebon Kelapa RT. 006/RW 003, Kelurahan Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, langsung diamankan dan diserahkan ke piket Satresnarkoba Polres Metro Bekasi guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Reses, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Putri Ramadanti Akan Perjuangkan Segala Aspirasi Warga Masyarakat Dapil VII

Kapolres Metro Bekasi memastikan akan menindak tegas jaringan peredaran obat-obatan terlarang hingga ke akar-akarnya.

Kapolres Metro Bekasi juga menegaskan bahwa akan terus melaksanakan patroli yang tidak hanya menyasar pada potensi gangguan kamtibmas seperti tawuran dan kejahatan jalanan, tetapi juga fokus pada peredaran obat-obatan keras ilegal yang merusak generasi muda.

“Peredaran obat keras ilegal Golongan G menjadi perhatian serius karena dampaknya sangat membahayakan, khususnya bagi remaja dan kami akan terus meningkatkan patroli, pengungkapan, dan penindakan tegas terhadap para pelaku,” tegasnya.

Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Metro Bekasi dalam menjaga wilayah tetap kondusif serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Penulis : Redaksi

Editor : Muh. Bakhtiar

Berita Terkait

Dituding Intimidasi Ketua RT, Pria Ini Sebut Dirinya Hanya Wakili Aspirasi Warga
Burhanudin H.M Alias Vikay Mantap Mencalonkan Diri Sebagai Kades Pasirgombong Kecamatan Cikarang Utara
Pemerintah Desa Sukajaya Gelar Halal Bihalal, Wujudkan Kebersamaan dan Silaturahmi
Polisi Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Penyiraman Air Keras di Tambun Selatan
Sinergi Pasca Lebaran, Kapolres Metro Bekasi Rangkul Ormas dan LSM dalam Halal Bihalal Penuh Kebersamaan
Harlah Ke – 24, LSM GMBI: Transformasi Digital dan Penguatan Hukum Jadi Fokus Utama di Kabupaten Bekasi
Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga di Kabupaten Bekasi resmi dilaporkan ke Polres Metro Bekasi
DPP LSM Trinusa Indonesia Bagikan Paket Beras kepada Warga Kurang Mampu
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 12:28 WIB

Dituding Intimidasi Ketua RT, Pria Ini Sebut Dirinya Hanya Wakili Aspirasi Warga

Sabtu, 11 April 2026 - 21:20 WIB

Burhanudin H.M Alias Vikay Mantap Mencalonkan Diri Sebagai Kades Pasirgombong Kecamatan Cikarang Utara

Sabtu, 4 April 2026 - 13:48 WIB

Pemerintah Desa Sukajaya Gelar Halal Bihalal, Wujudkan Kebersamaan dan Silaturahmi

Jumat, 3 April 2026 - 13:16 WIB

Polisi Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Penyiraman Air Keras di Tambun Selatan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:00 WIB

Harlah Ke – 24, LSM GMBI: Transformasi Digital dan Penguatan Hukum Jadi Fokus Utama di Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru