Cegah Persengketaan Lahan TKD, Kades Karangbaru Tengah Berupaya Mensertifikatkan TKD

- Jurnalis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi – Memperkuat tata kelola aset desa seperti Tanah Kas Desa (TKD). Pemerintah Desa Karangbaru, Kecamatan Cikarang Utara tengah berupaya memproses sertifikasi TKD ditahun anggaran 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya memberikan kepastian hukum atas aset milik desa sekaligus mencegah potensi persengketaan di kemudian hari.
Kepala Desa Karangbaru, Komarudin Ambarawa mengatakan, bahwa proses sertifikasi aset desa merupakan bagian dari program prioritas pemerintah desa dalam rangka penataan administrasi dan perlindungan aset negara di tingkat desa.
“Tanah Kas Desa (TKD) adalah aset penting yang harus dijaga dan dikelola secara profesional. Dengan disertifikatkan, status hukumnya menjadi jelas dan tidak mudah diklaim oleh pihak manapun,” ujar Ambarawa kepada awak media, Jumat (09/01/2025) kemarin.
Menurutnya, selama ini masih terdapat beberapa bidang Tanah Kas Desa yang belum memiliki legalitas lengkap. Oleh karena itu, pemerintah desa akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta pemerintah kecamatan untuk mempercepat proses sertifikasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ambarawa menegaskan, bahwa seluruh proses sertifikasi akan dilakukan secara transparan dan terbuka kepada masyarakat. Pemerintah desa juga akan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta perangkat desa agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah warga.
“Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa sertifikasi ini murni untuk kepentingan desa, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Sertifikasi Tanah Kas Desa diharapkan dapat mendukung pemanfaatan aset desa secara optimal, baik untuk kegiatan pembangunan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, maupun sebagai sumber Pendapatan Asli Desa (PADes).
Baca Juga:  Desa Karangbaru Ajukan Empat Program Usulan Secara Prioritas di Musrembang Kecamatan Cikarang Utara

Penulis : Tiar

Editor : Muh Bakhtiar

Sumber Berita: Pemdes Karangbaru

Berita Terkait

Polsek Serang Baru Kembalikan Sepeda Motor Hasil Operasi Kejahatan Jalanan kepada Pemiliknya
Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Gagalkan Peredaran Sabu di Tambun Selatan
Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Ibu Tiri Korban Ditetapkan Tersangka
Rusak Puluhan Tahun, Tim Pemenangan Bakal Calon Kades Sukajaya H.Gunadi Inisiatif Melakukan Pengaspalan Jalan
Momentum 10 Muharram, WTP PT. Cahaya Pelangi Utama Berikan Santunan kepada Puluhan Anak Yatim Piatu
Diduga Trobos Permendagri No.110 Tahun 2016, Oknum Anggota BPD Ganda Mekar Jadi Timses Bakal Calon Kades
Kades Karangasih Tegaskan Pengelolaan BUMDes Sudah Sesuai Musyawarah dan Dalam Pengawasan Aparat Berwenang
Kapolres Metro Bekasi Resmikan Turnamen Kapolres Cup 2026 Usia Dini, Puluhan Tim SSB Ramaikan HUT Bhayangkara Ke-80
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:43 WIB

Polsek Serang Baru Kembalikan Sepeda Motor Hasil Operasi Kejahatan Jalanan kepada Pemiliknya

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Gagalkan Peredaran Sabu di Tambun Selatan

Selasa, 14 Juli 2026 - 04:42 WIB

Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Ibu Tiri Korban Ditetapkan Tersangka

Minggu, 5 Juli 2026 - 14:08 WIB

Rusak Puluhan Tahun, Tim Pemenangan Bakal Calon Kades Sukajaya H.Gunadi Inisiatif Melakukan Pengaspalan Jalan

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:38 WIB

Momentum 10 Muharram, WTP PT. Cahaya Pelangi Utama Berikan Santunan kepada Puluhan Anak Yatim Piatu

Berita Terbaru