Polisi Berhasil Ungkap Kasus Berkedok Leasing di Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi – Polsek Cikarang Timur berhasil mengungkap kasus perampasan kendaraan bermotor berkedok leasing di wilayah Kabupaten Bekasi.

Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Apri Fajar Hermanto menjelaskan, bahwa dari hasil pengungkapan kasus tersebut berhasil diamankan 8 unit kendaraan bermotor serta sejumlah tersangka.

“Modus operandinya, para pelaku berpura – pura sebagai pihak leasing yang menarik kendaraan dengan alasan tunggakan cicilan,” ujar AKBP Apri Fajar Hermanto kepada awak media saat menggelar Konferensi pers di Aula Mapolsek Cikarang Timur. Pada Selasa (30/09/2025).

Lanjut Apri, tersangka yang sudah diamankan antara lain berinisial RS, CC, HP, dan IR. Dari keterangan yang didapat, RS berperan sebagai joki, sedangkan lainnya memiliki peran sebagai kolektor maupun penampung kendaraan.

Baca Juga:  Satlantas Polres Metro Bekasi Kembali Melakukan Operasi Zebra Jaya 2025 di Cikarang Utara

“Dari hasil penyelidikan, kendaraan hasil perampasan rencananya akan dikirim ke daerah Sumatera, khususnya Lampung. Polisi juga mengamankan sebuah truk berwarna putih yang digunakan untuk mengangkut motor hasil kejahatan tersebut,” ungkapnya.

Delapan kendaraan ini, Apri mengatakan, belum sempat dijual maupun diantar ke pemesan. “Kami masih mengembangkan kasus ini dan saat ini terdapat empat orang lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” katanya.

Apri mengungkapkan, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan keterlibatan oknum yang diduga memiliki akses aplikasi leasing, karena data kendaraan menunggak bisa didapat oleh pelaku.

“Saat ini yang kita amankan baru joki, sedangkan pihak yang diduga menguasai data leasing masih dalam pengejaran,” tegas Apri.

Baca Juga:  Putih Sari : Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan Harus Menjadi Payung Perlindungan Bagi Masyarakat

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 368 ayat 1 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara, serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Polsek Cikarang Timur memastikan akan terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan dan mengejar para pelaku lain yang masih buron.

Konferensi pers yang digelar di Aula Mapolsek Cikarang Timur pada Selasa (30/09/2025), dipimpin langsung oleh Wakapolres Metro Bekasi AKBP Apri Fajar Hermanto didampingi Kapolsek Cikarang Timur AKP Sugiharto serta Kasi Humas AKP Aliyani.

Penulis : Redaksi

Editor : Muh Bakhtiar

Sumber Berita: Humas Polres Metro Bekasi

Berita Terkait

Polsek Cikarang Selatan Gelar Kegiatan Police Goes To School di SMK Garuda Nusantara
Polsek Cikarang Selatan Gelar Kegiatan Police Goes To School di SMK Garuda Nusantara
Bak Jatuh Ketiban Tangga, Setelah ditetapkan Tersangka Ketua NPCI Kab Bekasi KD, Bakalan di Polisikan Lagi
Cegah Persengketaan Lahan TKD, Kades Karangbaru Tengah Berupaya Mensertifikatkan TKD
Dapat Instruksi dari DPP, DPC Partai Gerindra Kab Bekasi Lakukan Penanaman 1500 Pohon di Kab Bekasi
Pemdes Lambangsari, Tambun Selatan Larang Keras Warga Menyalakan Petasan dan Kembang Api di Malam Tahun Baru 2026
PD KAMI Tantang Tiga BUMD Kab Bekasi untuk Mengekspos Kinerja Tahun 2025 agar Transparan
Di Tengah Keterbatasan Anggaran, KONI Kabupaten Bekasi Mantapkan Tradisi Juara
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:31 WIB

Polsek Cikarang Selatan Gelar Kegiatan Police Goes To School di SMK Garuda Nusantara

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:26 WIB

Polsek Cikarang Selatan Gelar Kegiatan Police Goes To School di SMK Garuda Nusantara

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:11 WIB

Bak Jatuh Ketiban Tangga, Setelah ditetapkan Tersangka Ketua NPCI Kab Bekasi KD, Bakalan di Polisikan Lagi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:23 WIB

Cegah Persengketaan Lahan TKD, Kades Karangbaru Tengah Berupaya Mensertifikatkan TKD

Selasa, 30 Desember 2025 - 22:08 WIB

Dapat Instruksi dari DPP, DPC Partai Gerindra Kab Bekasi Lakukan Penanaman 1500 Pohon di Kab Bekasi

Berita Terbaru