Polisi Berhasil Ungkap Kasus Berkedok Leasing di Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi – Polsek Cikarang Timur berhasil mengungkap kasus perampasan kendaraan bermotor berkedok leasing di wilayah Kabupaten Bekasi.

Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Apri Fajar Hermanto menjelaskan, bahwa dari hasil pengungkapan kasus tersebut berhasil diamankan 8 unit kendaraan bermotor serta sejumlah tersangka.

“Modus operandinya, para pelaku berpura – pura sebagai pihak leasing yang menarik kendaraan dengan alasan tunggakan cicilan,” ujar AKBP Apri Fajar Hermanto kepada awak media saat menggelar Konferensi pers di Aula Mapolsek Cikarang Timur. Pada Selasa (30/09/2025).

Lanjut Apri, tersangka yang sudah diamankan antara lain berinisial RS, CC, HP, dan IR. Dari keterangan yang didapat, RS berperan sebagai joki, sedangkan lainnya memiliki peran sebagai kolektor maupun penampung kendaraan.

Baca Juga:  Kapolres Metro Bekasi Resmi Lepas Program Mudik Gratis, Ratusan Pemudik Pulang Kampung

“Dari hasil penyelidikan, kendaraan hasil perampasan rencananya akan dikirim ke daerah Sumatera, khususnya Lampung. Polisi juga mengamankan sebuah truk berwarna putih yang digunakan untuk mengangkut motor hasil kejahatan tersebut,” ungkapnya.

Delapan kendaraan ini, Apri mengatakan, belum sempat dijual maupun diantar ke pemesan. “Kami masih mengembangkan kasus ini dan saat ini terdapat empat orang lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” katanya.

Apri mengungkapkan, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan keterlibatan oknum yang diduga memiliki akses aplikasi leasing, karena data kendaraan menunggak bisa didapat oleh pelaku.

“Saat ini yang kita amankan baru joki, sedangkan pihak yang diduga menguasai data leasing masih dalam pengejaran,” tegas Apri.

Baca Juga:  Polsek Cikarang Selatan Gelar Kegiatan Police Goes To School di SMK Garuda Nusantara

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 368 ayat 1 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara, serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Polsek Cikarang Timur memastikan akan terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan dan mengejar para pelaku lain yang masih buron.

Konferensi pers yang digelar di Aula Mapolsek Cikarang Timur pada Selasa (30/09/2025), dipimpin langsung oleh Wakapolres Metro Bekasi AKBP Apri Fajar Hermanto didampingi Kapolsek Cikarang Timur AKP Sugiharto serta Kasi Humas AKP Aliyani.

Penulis : Redaksi

Editor : Muh Bakhtiar

Sumber Berita: Humas Polres Metro Bekasi

Berita Terkait

Polsek Serang Baru Kembalikan Sepeda Motor Hasil Operasi Kejahatan Jalanan kepada Pemiliknya
Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Gagalkan Peredaran Sabu di Tambun Selatan
Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Ibu Tiri Korban Ditetapkan Tersangka
Rusak Puluhan Tahun, Tim Pemenangan Bakal Calon Kades Sukajaya H.Gunadi Inisiatif Melakukan Pengaspalan Jalan
Momentum 10 Muharram, WTP PT. Cahaya Pelangi Utama Berikan Santunan kepada Puluhan Anak Yatim Piatu
Diduga Trobos Permendagri No.110 Tahun 2016, Oknum Anggota BPD Ganda Mekar Jadi Timses Bakal Calon Kades
Kades Karangasih Tegaskan Pengelolaan BUMDes Sudah Sesuai Musyawarah dan Dalam Pengawasan Aparat Berwenang
Kapolres Metro Bekasi Resmikan Turnamen Kapolres Cup 2026 Usia Dini, Puluhan Tim SSB Ramaikan HUT Bhayangkara Ke-80
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:43 WIB

Polsek Serang Baru Kembalikan Sepeda Motor Hasil Operasi Kejahatan Jalanan kepada Pemiliknya

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Gagalkan Peredaran Sabu di Tambun Selatan

Selasa, 14 Juli 2026 - 04:42 WIB

Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Ibu Tiri Korban Ditetapkan Tersangka

Minggu, 5 Juli 2026 - 14:08 WIB

Rusak Puluhan Tahun, Tim Pemenangan Bakal Calon Kades Sukajaya H.Gunadi Inisiatif Melakukan Pengaspalan Jalan

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:38 WIB

Momentum 10 Muharram, WTP PT. Cahaya Pelangi Utama Berikan Santunan kepada Puluhan Anak Yatim Piatu

Berita Terbaru