Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi — Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Melalui Unit II Subnit III Satres Narkoba, Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Senin malam, 19 Januari 2026, sekitar pukul 22.00 WIB hingga selesai, di wilayah Lolohan 1 RT 006 RW 003 Desa Kutampel, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana narkotika.

Kedua tersangka masing-masing berinisial AS (27) dan RS (28). Dari tangan para pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa enam paket narkotika jenis sabu dengan total berat bruto sekitar 4,46 gram, tiga unit telepon genggam, satu unit timbangan digital, satu alat hisap sabu, lakban, serta beberapa plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Baca Juga:  Exploring Bandung\'s Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

Kapolres Metro Bekasi KBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran sabu di wilayah Karawang. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satres Narkoba segera melakukan penyelidikan dan pendalaman hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka pertama di wilayah Batujaya.

“Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bekerja sama dengan pelaku lainnya dalam peredaran sabu. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu tersangka lain di wilayah Kutakarya beserta barang bukti tambahan,” jelas KBP Sumarni.

Baca Juga:  KOMAKSI Cium Dugaan Praktik Gratifikasi Program Batuan Kemitraan Penunjang Pembelajaran di Kemenag

Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang pemasok berinisial IJ yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polres Metro Bekasi pun terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Metro Bekasi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan langkah-langkah lanjutan berupa pemeriksaan intensif, tes urine, pengecekan laboratorium forensik, penyusunan laporan polisi, pelengkapan berkas penyidikan, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.

Polres Metro Bekasi menegaskan akan terus konsisten dalam memerangi peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya dari bahaya penyalahgunaan narkoba yang merusak generasi bangsa.

Penulis : Tiar

Editor : Muh Bakhtiar

Berita Terkait

Dukung Program Gizi Nasional, SPPG BGN Yayasan Garuda Pantai Selatan Karangbaru 02 di Resmikan di Bekasi
Kapolres Metro Bekasi Resmi Buka Liga Jabar Istimewa U-12 Tahun 2026 di Cibatu
Pangkas Birokrasi Hingga Jemput Bola, Samsat Bekasi Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan.
Siqom Ambil Alih Kepemimpinan NasDem Kabupaten Bekasi, diberikan Target Minimal Tujuh Kursi
Ridwan Arifin Soroti Ketidakhadiran Dinas Dalam Reses di Sukakarya, Warga Keluhkan Penonaktifan KIS & BPJS
Reses Anggota DPRD Kab Bekasi, Saeful Islam, Desak Penanganan Terintegrasi Tangani Banjir
Kapolres Metro Bekasi Dampingi Kapolri dan Kapolda Metro Jaya Takziah ke Kediaman Korban Penyiraman Air Keras di Tambun Selatan
May Day 2026, Polres Metro Bekasi Kawal Keberangkatan Ribuan Buruh ke Monas
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:09 WIB

Dukung Program Gizi Nasional, SPPG BGN Yayasan Garuda Pantai Selatan Karangbaru 02 di Resmikan di Bekasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:55 WIB

Kapolres Metro Bekasi Resmi Buka Liga Jabar Istimewa U-12 Tahun 2026 di Cibatu

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:19 WIB

Pangkas Birokrasi Hingga Jemput Bola, Samsat Bekasi Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan.

Senin, 4 Mei 2026 - 05:47 WIB

Siqom Ambil Alih Kepemimpinan NasDem Kabupaten Bekasi, diberikan Target Minimal Tujuh Kursi

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:54 WIB

Ridwan Arifin Soroti Ketidakhadiran Dinas Dalam Reses di Sukakarya, Warga Keluhkan Penonaktifan KIS & BPJS

Berita Terbaru