Polres Metro Bekasi Kembali Gerebek Gudang Obat Daftar G, Ratusan Ribu Butir Obat Terlarang Berhasil disita di Tambun Selatan

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi – Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) kembali dibuktikan jajaran Polres Metro Bekasi, Petugas menindak tegas peredaran obat-obatan keras ilegal Golongan Daftar G dengan mengungkap gudang penyimpanan ratusan ribu butir obat terlarang di wilayah Tambun Selatan, pada Senin (02/03/2026).

Pengungkapan ini berawal dari informasi warga dan Pelaksanaan Patroli Polres Metro Bekasi yang digelar di dua titik rawan, yakni Jalan Warung Doyong Kebon Kelapa dan Jalan Kampung Cibuntu, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Patroli dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol SUMARNI, SIK, SH, MH

Sekitar pukul 17.00 WIB, Petugas mencurigai seorang pemuda di kawasan Jalan Warung Doyong Kebon Kelapa. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa 18 lembar (180 butir) Tramadol, 27 klip (108 butir) Hexymer, serta uang hasil penjualan sebesar Rp 1.287.000.

Baca Juga:  Relokasi Ratusan Pedagang Pasar Tumpah Cikarang dipastikan Berjalan dengan Kondusif, Aman dan Tertib

Tak berhenti di situ, hasil interogasi awal mengarah pada sebuah kontrakan yang diduga menjadi lokasi penyimpanan stok obat keras ilegal, Selanjutnya Petugas langsung bergerak cepat melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah fantastis, antara lain yaitu:

136 botol (136.000 butir) Hexymer, 28 botol (28.000 butir) Double Y, 2.267 lembar (22.670 butir) Try X, 80 lembar (800 butir) Tramadol, Uang tunai Rp 1.287.000, 1 unit handphone iPhone, 1 unit sepeda motor Honda Vario merah nopol B 5707 FJZ, 2 kartu ATM Bank BCA, Total barang bukti mencapai ratusan ribu butir obat keras ilegal yang diduga siap edar dan menyasar kalangan remaja serta masyarakat umum.

Terduga pelaku berinisial AR, warga Kampung Kebon Kelapa RT. 006/RW 003, Kelurahan Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, langsung diamankan dan diserahkan ke piket Satresnarkoba Polres Metro Bekasi guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Satlantas Polres Metro Bekasi Kembali Melakukan Operasi Zebra Jaya 2025 di Cikarang Utara

Kapolres Metro Bekasi memastikan akan menindak tegas jaringan peredaran obat-obatan terlarang hingga ke akar-akarnya.

Kapolres Metro Bekasi juga menegaskan bahwa akan terus melaksanakan patroli yang tidak hanya menyasar pada potensi gangguan kamtibmas seperti tawuran dan kejahatan jalanan, tetapi juga fokus pada peredaran obat-obatan keras ilegal yang merusak generasi muda.

“Peredaran obat keras ilegal Golongan G menjadi perhatian serius karena dampaknya sangat membahayakan, khususnya bagi remaja dan kami akan terus meningkatkan patroli, pengungkapan, dan penindakan tegas terhadap para pelaku,” tegasnya.

Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Metro Bekasi dalam menjaga wilayah tetap kondusif serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Penulis : Redaksi

Editor : Muh. Bakhtiar

Berita Terkait

Polsek Serang Baru Kembalikan Sepeda Motor Hasil Operasi Kejahatan Jalanan kepada Pemiliknya
Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Gagalkan Peredaran Sabu di Tambun Selatan
Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Ibu Tiri Korban Ditetapkan Tersangka
Rusak Puluhan Tahun, Tim Pemenangan Bakal Calon Kades Sukajaya H.Gunadi Inisiatif Melakukan Pengaspalan Jalan
Momentum 10 Muharram, WTP PT. Cahaya Pelangi Utama Berikan Santunan kepada Puluhan Anak Yatim Piatu
Diduga Trobos Permendagri No.110 Tahun 2016, Oknum Anggota BPD Ganda Mekar Jadi Timses Bakal Calon Kades
Kades Karangasih Tegaskan Pengelolaan BUMDes Sudah Sesuai Musyawarah dan Dalam Pengawasan Aparat Berwenang
Kapolres Metro Bekasi Resmikan Turnamen Kapolres Cup 2026 Usia Dini, Puluhan Tim SSB Ramaikan HUT Bhayangkara Ke-80
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:43 WIB

Polsek Serang Baru Kembalikan Sepeda Motor Hasil Operasi Kejahatan Jalanan kepada Pemiliknya

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Gagalkan Peredaran Sabu di Tambun Selatan

Selasa, 14 Juli 2026 - 04:42 WIB

Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Ibu Tiri Korban Ditetapkan Tersangka

Minggu, 5 Juli 2026 - 14:08 WIB

Rusak Puluhan Tahun, Tim Pemenangan Bakal Calon Kades Sukajaya H.Gunadi Inisiatif Melakukan Pengaspalan Jalan

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:38 WIB

Momentum 10 Muharram, WTP PT. Cahaya Pelangi Utama Berikan Santunan kepada Puluhan Anak Yatim Piatu

Berita Terbaru