Sat Lantas Polres Metro Bekasi Gagalkan Peredaran Puluhan Paket Sabu di Cikarang Selatan

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan dua orang pengendara sepeda motor yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu saat melakukan pengaturan lalu lintas (gatur lalin) sore di Pos Lantas 08 Gemalapik, Jalan Raya Cikarang – Cibarusah, Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Pada Jumat (13/02/2026) pukul 16.00 WIB.

Kegiatan pengamanan tersebut dipimpin oleh Ipda R.A.M. Ramadhan selaku Kasubnit Turjawali, dengan anggota yang terlibat antara lain Aipda Rian Putra, Aipda Sumihar Paskah Silalahi, dan Aipda Donal Situmorang.

Kronologis kejadian bermula ketika petugas menghentikan pengendara sepeda motor roda dua yang tidak menggunakan helm untuk penumpang. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 23 paket, dengan rincian 8 paket dibungkus lakban merah dan 15 paket dibungkus lakban biru.

Baca Juga:  Kapolres Metro Bekasi Tinjau Lokasi Ketahanan Pangan di Cikarang Pusat

Dua pelaku yang diamankan yakni WW (19) dan DM (22), keduanya berdomisili di Subang. Setelah diamankan, kedua pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Lantas, Polres Metro Bekasi, Kompol Sugihartono mengatakan, kegiatan gatur lalin rutin tidak hanya berfokus pada kelancaran lalu lintas, tetapi juga menjadi upaya preventif untuk menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:  Selama Arus Mudik Lebaran 2026, 30 U - Turn Jalur Pantura Kabupaten Bekasi di Tutup

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine serta proses penyidikan guna mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas. Polres Metro Bekasi menegaskan akan terus meningkatkan operasi pemberantasan narkoba sebagai bentuk komitmen menciptakan wilayah yang aman dan bersih dari peredaran narkotika.

Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi Call Center 110 atau layanan CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi) di 0813-8399-0086, serta nomor pengaduan resmi Polres Metro Bekasi 0811-1939-110.

Penulis : Tiar

Editor : Muh. Bakhtiar

Berita Terkait

Pemerintah Desa Sukajaya Gelar Halal Bihalal, Wujudkan Kebersamaan dan Silaturahmi
Polisi Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Penyiraman Air Keras di Tambun Selatan
Sinergi Pasca Lebaran, Kapolres Metro Bekasi Rangkul Ormas dan LSM dalam Halal Bihalal Penuh Kebersamaan
Harlah Ke – 24, LSM GMBI: Transformasi Digital dan Penguatan Hukum Jadi Fokus Utama di Kabupaten Bekasi
Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga di Kabupaten Bekasi resmi dilaporkan ke Polres Metro Bekasi
DPP LSM Trinusa Indonesia Bagikan Paket Beras kepada Warga Kurang Mampu
Selama Arus Mudik Lebaran 2026, 30 U – Turn Jalur Pantura Kabupaten Bekasi di Tutup
Kapolres Metro Bekasi Resmi Lepas Program Mudik Gratis, Ratusan Pemudik Pulang Kampung
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 13:48 WIB

Pemerintah Desa Sukajaya Gelar Halal Bihalal, Wujudkan Kebersamaan dan Silaturahmi

Jumat, 3 April 2026 - 13:16 WIB

Polisi Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Penyiraman Air Keras di Tambun Selatan

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:14 WIB

Sinergi Pasca Lebaran, Kapolres Metro Bekasi Rangkul Ormas dan LSM dalam Halal Bihalal Penuh Kebersamaan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:00 WIB

Harlah Ke – 24, LSM GMBI: Transformasi Digital dan Penguatan Hukum Jadi Fokus Utama di Kabupaten Bekasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:42 WIB

Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga di Kabupaten Bekasi resmi dilaporkan ke Polres Metro Bekasi

Berita Terbaru