
Kejari Kabupaten Bekasi Eksekusi Uang Pengganti Tipikor Senilai Rp973 Juta
Jaringanpublik.com, Kab. Bekasi – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, eksekusi uang pengganti tindak pidana korupsi pada perkara pemanfaatan barang milik daerah berwujud tanah dan bangunan senilai Rp973 juta dari terpidana mantan pejabat eselon dua daerah itu. “Uang pengganti tersebut diserahkan ke rekening kas daerah Pemerintah Kabupaten Bekasi,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati…