Beranda » Desa Sukamulya Tidak Tahu Pembangunan Rutilahu, LPMDes: Itu Bukan Porsi Desa

Desa Sukamulya Tidak Tahu Pembangunan Rutilahu, LPMDes: Itu Bukan Porsi Desa


Jaringanpublik.com, Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dispertakimtan) tahun 2023 akan memperbaiki Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebanyak 2.500. Adapun terkait program Rutilahu di Kabupaten Bekasi sebanyak 2.500 unit yang tersebar di 23 kecamatan masing – masing 15 unit per – desa nya, dengan rata – rata dianggarkan 20 juta per-unitnya. Dari program ini justru Kaur Pembangunan Desa Sukamulya, Kardanu tidak mengetahuinya. Pasalnya dirinya minim info dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMDes) Sukamulya.
“Kalau Rutilahu tahun 2023 ini, saya jujur tidak mengetahui sama sekali, karena itu tugas LPMDesa. Dan intinya  pihak LMPdes Sukamulya juga tidak mengkomfirmasi, dapat berapa rumah di Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani atau tiap – tiap RT rumah siapa, si A atau si B penerimanya,  saya sama sekali tidak mengetahuinya, intinya LPMDes Sukamulya juga tidak memberitahu saya. Kalau mau lebih jelas abang silahkan komfirmasi ke Ketua LMPDesa Sukamulya, Bapak Ustad Mudofar,” kata Kaur Pembangunan Desa Sukamulya, Kardanu saat ditemui di Kantor Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Pada Rabu (14/06/23).
Dengan ini Kardanu merasa kecewa, pasalnya Kardanu Sebagai Kaur Pembangunan tidak diberitahu oleh Ketua LPMDes Sukamulya. 
“Harapan kedepannya seandainya turun Rutilahu dari Kabupaten Bekasi LPMDes memberikan informasinya berapa “titik” atau berapa rumah yang dapat bantuan Rutilahu, tiap-tiap RT dapet berapa titik dan penerima bantuannya siapa-siapa saja. Dan saat ini semuanya gelap sama sekali, berapa jumlah penerima bantuan dan jumlah anggarannya,” tutupnya.
Sementara itu saat dikompirmasi melalui telepon oleh team jaringanpublik.com, Ketua LMPDesa Sukamulya, Mudofar mengatakan, jadi program keseluruhan detailnya mungkin pihak Desa Sukamulya tidak tahu, karena memang Pemdes Sukamulya beda porsinya dengan LPMDes.
“Jadi memang program Rutilahu terutama yang menggunakan APBD 2023 itu kewenangannya dilimpahkan ke LPM se-Kabupaten Bekasi. Dan jadi yang tahu program itu adalah LPM se-Kabupaten Bekasi. Untuk itu di Desa Sukamulya mendapat bantuan 10 rumah Rutilahu. Pihak desa memang tidak tahu, kalo kita LPM kordinasi dengan bang kepala desa cuma bicaranya hanya untuk nominasi, jadi seperti hanya kita dapet dari APBD Kabupaten Bekasi hanya 10 rumah dengan anggaran satu rumah itu Rp.20 juta, 17.500.000, berupa matrial barang 2.500.000 nya untuk ongkos tukang, nah itu justru kita jelaskan ke Kepala Desa Sukamulya,” paparnya. Pada Rabu (14/06/23).
Penulis : Affandi
Editor    : Tiar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TOP