Pemdes Lambangsari, Tambun Selatan Larang Keras Warga Menyalakan Petasan dan Kembang Api di Malam Tahun Baru 2026

- Jurnalis

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi – Demi menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban dimalam pergantian tahun 2025 – 2026, Pemerintah Desa (Pemdes) Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi menghimbau kepada masyarakat Desa Lambangsari untuk tidak menyalakan petasan dan kembang api.

Kepala Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Pipit Haryanti l., S.EI mengatakan, dirinya mewakili Pemerintah Desa Lambangsari menghimbau kepada masyarakat Lambangsari dalam menyambut pergantian tahun 2026 melarang keras untuk menyalakan petasan dan kembang api.

Baca Juga:  Tokoh Masyarakat Sukamulya Apresiasi Polsek Sukatani Gruduk Warung Diduga Menjual Obat Tramadol Hexymer

“Ya kami melarang keras untuk warga masyarakat Desa Lambangsari untuk tidak menyalakan petasan dan kembang api,” ujar Pipit kepada awak media. Pada Selasa (30/12/2025).

Pipit mengajak kepada masyarakat Desa Lambangsari untuk berdoa bersama – sama dimalam pergantian tahun 2025 – 2026.

Baca Juga:  Desa Lambangsari Tambun Selatan Salurkan BLT Kepada Ratusan Warga Penerima Manfaat 

“Kami mengajak kepada masyarakat, mari bersama perbanyak doa dan melakukan perbaikan diri,” katanya.

Dalam hal ini dirinya juga mengajak kepada masyarakat agar menghormati masyarakat didaerah lain yang sedang mendapatkan musibah. “Hormati saudara kita yang masih menghadapi musibah. Tidak lupa pula saya mengajak kepada warga masyarakat Desa Lambangsari untuk menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Asep

Editor : Muh Bakhtiar

Sumber Berita: Kepala Desa Lambangsari, Pipit Haryanti

Berita Terkait

PESTI Kabupaten Bekasi Tancap Gas Menuju Kejurprov Jabar 2026, Bidik Prestasi PORPROV XV JABAR 2026.
HUT Gerindra Ke-18, Anggota DPRD Kab Bekasi Darissalam: Usia yang Cukup Matang Untuk Sebuah Pengabdian Kepada Masyarakat
Kapolres Metro Bekasi Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru Criminal Justice System bersama Kajari Kabupaten Bekasi dan Ketua PN Cikarang
Satlantas Polres Metro Bekasi Gelar Sosialisasi Operasi Keselamatan Jaya 2026 di Kantor Desa Karangasih, Cikarang Utara
Desa Karangbaru Ajukan Empat Program Usulan Secara Prioritas di Musrembang Kecamatan Cikarang Utara
Ingin Menjadi Mitra Aktif, Kritis dan Konstruktif Bagi Pemdes, H. Dadih Kembali Mencalonkan Diri Sebagai Calon Anggota BPD Karangasih
Waka GMBI Kota Bekasi, Delvin Chaniago Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Rosadi sebagai Ketua PAC PDIP Medan Satria
Polres Metro Bekasi Berhasil Sita Belasan Ribu Obat-obatan Tipe G dan mengamankan 21 Pengedar Perbulan Januari 2026
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:11 WIB

PESTI Kabupaten Bekasi Tancap Gas Menuju Kejurprov Jabar 2026, Bidik Prestasi PORPROV XV JABAR 2026.

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:11 WIB

HUT Gerindra Ke-18, Anggota DPRD Kab Bekasi Darissalam: Usia yang Cukup Matang Untuk Sebuah Pengabdian Kepada Masyarakat

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:40 WIB

Kapolres Metro Bekasi Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru Criminal Justice System bersama Kajari Kabupaten Bekasi dan Ketua PN Cikarang

Jumat, 6 Februari 2026 - 02:48 WIB

Satlantas Polres Metro Bekasi Gelar Sosialisasi Operasi Keselamatan Jaya 2026 di Kantor Desa Karangasih, Cikarang Utara

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:35 WIB

Desa Karangbaru Ajukan Empat Program Usulan Secara Prioritas di Musrembang Kecamatan Cikarang Utara

Berita Terbaru