Iwan Hartono Laporkan Balik Burhan Soal Kasus Penipuan dan Perbuatan Curang

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Sebuah potret buram penegakkan hukum kembali tersaji di Wilayah hukum Polda Metro Jaya. Iwan Hartono, seorang wiraswasta, hingga kini (01 Mei 2026) masih belum mendapatkan kepastian hukum karena dianggap berlarut-larut.

Peristiwa ini bermula saat Iwan memesan helm jenis Half Face merk Bivi kepada terlapor Muhidin Burhan tapi masih atas nama Edi Sutrisno sebagai pemilik, dan kepemilikannya itu dirubah atas nama Muhidin Burhan.

Transaksi jual beli ini sudah berjalan sejak Juli 2023 hingga November 2024 di Ruko Simpruk Poris Blok A3 No. 19 Poris Jaya, Batu Ceper, Kota Tangerang, Banten. Akibatnya, korban mendapatkan komplain dari beberapa pelanggannya dengan alasan bahwa produk tersebut tidak ber SNI.

“Kepemilikan diubah atas nama Muhidin Burhan,” ucap Iwan saat dikonfirmasi awak media melalui ponselnya, Jumat (01/05/2026).

Kemudian, korban meminta pertanggungjawaban kepada terlapor Muhidin Burhan, namun tidak ada itikad baik. Malah sebaliknya,, Burhan melaporkan Iwan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan yang tidak jelas.

Baca Juga:  LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi Berikan Apresiasi Atas Dilantiknya Jenderal Purn Dudung Abdulrachmah Sebagai Ketua Dewan Pembina GMBI

“Setelah diubah kepemilikan, dia (Muhidin Burhan) baru laporkan saya di Polda Metro Jaya, dan yang kejadian dilaporkan itu sekitar bulan Juli 2024. Ga berselang lama, ada sales pabrik Takira menawarkan saya helm pakai merek Bivi juga. Dan saya juga cek masih atas nama Edi Sutrisno. Sejak November 2024, saya tidak jual merek Bivi lagi karena barang yang dikirim Burhan jelek banyak komplainan dan tidak sesuai SNI,” beber Iwan.

“Semenjak banyaknya komplain dari beberapa pelanggan dan tidak adanya itikad baik dari Burhan untuk menyelesaikan masalah ini, saya sudah tidak menerima produk dari dia, meskipun sales-nya menawarkan kembali,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut karena merasa dirugikan baik secara materiil dan mental, korban selanjutnya melaporkan balik ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi atas perbuatan curang dan penipuan.

Baca Juga:  Didorong Penuh Oleh Masyarakat, Lia Muf Liha Maju Sebagai Calon BPD Desa Kalijaya

Laporan polisi dengan nomor LP / B / 1200/II / 2026 / SPKT / POLDA METRO JAYA.

“Ini adalah laporan balik saya ke Burhan, dan statusnya sih mau sampai pemeriksaan saksi dan itu sih berjalan,” katanya.

Dalam kacamata filsafat hukum, apa yang dialami oleh Iwan Hartono adalah bentuk nyata dari penderitaan akibat absennya kehadiran negara. Seorang filsuf kenamaan Inggris, William E. Gladstone (1809-1898), pernah berujar: “Justice delayed is justice denied” (Keadilan yang tertunda adalah keadilan yang ditolak atau tidak bisa diterima atau merupakan ketidakadilan).

Dan dari laporan tersebut, jangan sampai laporan ini menjadi tumpukkan kertas yang tidak bermakna di meja penyidik.

Keadilan untuk Iwan Hartono adalah ujian bagi kredibilitas Polri di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Penegakkan hukum tidak boleh berhenti pada janji; ia harus hadir dalam wujud borgol yang melingkar di pergelangan tangan para pelaku.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

May Day 2026, Polres Metro Bekasi Kawal Keberangkatan Ribuan Buruh ke Monas
Reses Ahmad Bin Olim Soroti Pengangguran hingga Minimnya Anggaran Kebudayaan
LSM GMBI Kota Bekasi Minta Musibah Kecelakaan Kereta Tak dijadikan Ajang Membandingkan Kepedulian Pejabat
Serap Aspirasi Warga, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Rudy Rafly Gelar Reses di Cikarang Timur
Didorong Penuh Oleh Masyarakat, Lia Muf Liha Maju Sebagai Calon BPD Desa Kalijaya
Calon Anggota BPD Desa Jatireja, Narti Siti Fachriyati Siap Bawa Perubahan Positif
Dituding Intimidasi Ketua RT, Pria Ini Sebut Dirinya Hanya Wakili Aspirasi Warga
Burhanudin H.M Alias Vikay Mantap Mencalonkan Diri Sebagai Kades Pasirgombong Kecamatan Cikarang Utara
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:01 WIB

May Day 2026, Polres Metro Bekasi Kawal Keberangkatan Ribuan Buruh ke Monas

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:56 WIB

Iwan Hartono Laporkan Balik Burhan Soal Kasus Penipuan dan Perbuatan Curang

Kamis, 30 April 2026 - 12:10 WIB

Reses Ahmad Bin Olim Soroti Pengangguran hingga Minimnya Anggaran Kebudayaan

Rabu, 29 April 2026 - 16:04 WIB

LSM GMBI Kota Bekasi Minta Musibah Kecelakaan Kereta Tak dijadikan Ajang Membandingkan Kepedulian Pejabat

Rabu, 29 April 2026 - 12:01 WIB

Serap Aspirasi Warga, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Rudy Rafly Gelar Reses di Cikarang Timur

Berita Terbaru