Iwan Hartono Laporkan Balik Burhan Soal Kasus Penipuan dan Perbuatan Curang

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Sebuah potret buram penegakkan hukum kembali tersaji di Wilayah hukum Polda Metro Jaya. Iwan Hartono, seorang wiraswasta, hingga kini (01 Mei 2026) masih belum mendapatkan kepastian hukum karena dianggap berlarut-larut.

Peristiwa ini bermula saat Iwan memesan helm jenis Half Face merk Bivi kepada terlapor Muhidin Burhan tapi masih atas nama Edi Sutrisno sebagai pemilik, dan kepemilikannya itu dirubah atas nama Muhidin Burhan.

Transaksi jual beli ini sudah berjalan sejak Juli 2023 hingga November 2024 di Ruko Simpruk Poris Blok A3 No. 19 Poris Jaya, Batu Ceper, Kota Tangerang, Banten. Akibatnya, korban mendapatkan komplain dari beberapa pelanggannya dengan alasan bahwa produk tersebut tidak ber SNI.

“Kepemilikan diubah atas nama Muhidin Burhan,” ucap Iwan saat dikonfirmasi awak media melalui ponselnya, Jumat (01/05/2026).

Kemudian, korban meminta pertanggungjawaban kepada terlapor Muhidin Burhan, namun tidak ada itikad baik. Malah sebaliknya,, Burhan melaporkan Iwan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan yang tidak jelas.

Baca Juga:  Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu

“Setelah diubah kepemilikan, dia (Muhidin Burhan) baru laporkan saya di Polda Metro Jaya, dan yang kejadian dilaporkan itu sekitar bulan Juli 2024. Ga berselang lama, ada sales pabrik Takira menawarkan saya helm pakai merek Bivi juga. Dan saya juga cek masih atas nama Edi Sutrisno. Sejak November 2024, saya tidak jual merek Bivi lagi karena barang yang dikirim Burhan jelek banyak komplainan dan tidak sesuai SNI,” beber Iwan.

“Semenjak banyaknya komplain dari beberapa pelanggan dan tidak adanya itikad baik dari Burhan untuk menyelesaikan masalah ini, saya sudah tidak menerima produk dari dia, meskipun sales-nya menawarkan kembali,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut karena merasa dirugikan baik secara materiil dan mental, korban selanjutnya melaporkan balik ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi atas perbuatan curang dan penipuan.

Baca Juga:  Kapolres Metro Bekasi Resmi Buka Liga Jabar Istimewa U-12 Tahun 2026 di Cibatu

Laporan polisi dengan nomor LP / B / 1200/II / 2026 / SPKT / POLDA METRO JAYA.

“Ini adalah laporan balik saya ke Burhan, dan statusnya sih mau sampai pemeriksaan saksi dan itu sih berjalan,” katanya.

Dalam kacamata filsafat hukum, apa yang dialami oleh Iwan Hartono adalah bentuk nyata dari penderitaan akibat absennya kehadiran negara. Seorang filsuf kenamaan Inggris, William E. Gladstone (1809-1898), pernah berujar: “Justice delayed is justice denied” (Keadilan yang tertunda adalah keadilan yang ditolak atau tidak bisa diterima atau merupakan ketidakadilan).

Dan dari laporan tersebut, jangan sampai laporan ini menjadi tumpukkan kertas yang tidak bermakna di meja penyidik.

Keadilan untuk Iwan Hartono adalah ujian bagi kredibilitas Polri di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Penegakkan hukum tidak boleh berhenti pada janji; ia harus hadir dalam wujud borgol yang melingkar di pergelangan tangan para pelaku.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kades Karangasih Tegaskan Pengelolaan BUMDes Sudah Sesuai Musyawarah dan Dalam Pengawasan Aparat Berwenang
Kapolres Metro Bekasi Resmikan Turnamen Kapolres Cup 2026 Usia Dini, Puluhan Tim SSB Ramaikan HUT Bhayangkara Ke-80
HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Metro Bekasi Gelar Lomba Memasak Aneka Olahan Ikan
Tahun Baru Islam 1448 H, Kades Karangasih Samsu Dawam Gelar Pawai Obor bersama Karangtaruna dan Ribuan Warga Masyarakat
Diduga Trotoar Jalan Fatahillah Cikarang Barat Rusak Akibat Proyek Pipanisasi, Warga Keluhkan Akses Pejalan Kaki
Kapolres Metro Bekasi Buka Liga Jabar Juara U-10 dan U-12, Dorong Anak-anak Junjung Sportivitas Sejak Dini
Team Enam Pemuda Cabang Lio Dukung Samsu Dawam Sebagai Cakades Karangasih di Periode Ke – II
Gaspol Dua Periode, Samsu Dawam Siap Mencalonkan Diri Sebagai Calon Kepala Desa Karangasih
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:05 WIB

Kades Karangasih Tegaskan Pengelolaan BUMDes Sudah Sesuai Musyawarah dan Dalam Pengawasan Aparat Berwenang

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:53 WIB

Kapolres Metro Bekasi Resmikan Turnamen Kapolres Cup 2026 Usia Dini, Puluhan Tim SSB Ramaikan HUT Bhayangkara Ke-80

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:46 WIB

HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Metro Bekasi Gelar Lomba Memasak Aneka Olahan Ikan

Selasa, 16 Juni 2026 - 02:09 WIB

Tahun Baru Islam 1448 H, Kades Karangasih Samsu Dawam Gelar Pawai Obor bersama Karangtaruna dan Ribuan Warga Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:59 WIB

Diduga Trotoar Jalan Fatahillah Cikarang Barat Rusak Akibat Proyek Pipanisasi, Warga Keluhkan Akses Pejalan Kaki

Berita Terbaru