Desa Karangbaru Ajukan Empat Program Usulan Secara Prioritas di Musrembang Kecamatan Cikarang Utara

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Kecamatan Cikarang Utara Tahun 2026 yang digelar pada Rabu 04 Februari 2026 di Aula Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, Desa Karangbaru mengusulkan 4 poin pembangunan secara prioritas.

“Yang pertama kami mengusulkan agar dibangunnya kantor Desa Karangbaru agar pelayanan lebih optimal lagi,” ujar Kepala Desa Karangbaru, Komarudin Ambarawa, kepada awak media, pada Rabu (04/02/2026).

Yang kedua Ambarawa mengatakan, pihaknya juga mengusulkan didalam Musrembang Kecamatan Cikarang Utara Pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU) dengan luas 950 meter persegi.

Baca Juga:  HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Metro Bekasi Gelar Lomba Memasak Aneka Olahan Ikan

“Kurangnya tempat pemakaman umum untuk masyarakat kami ditahun ini mengusulkan TPU untuk para warga,” katanya.

Yang ke-tiga dan ke-empat, Ambarawa mengungkapkan, pihaknya mengusulkan pembangunan turap untuk di bibir sungai kali cikarang dan insenarator atau untuk pengolahan sampah di wilayah Desa Karangbaru.

“Alhamdulillah dengan usul-usulan kami tersebut di respon oleh Plt. Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja, Camat Cikarang Utara, Enop Can dan perwakilan DPRD Kabupaten Bekasi Saiful Islam,” pungkasnya.

Baca Juga:  Satpol PP Kabupaten Bekasi : Pembongkaran Pagar disisi Sungai Kampung Pulo Timaha, Babelan Sebagai Tidak Lanjut Atas Laporan Warga

Camat Cikarang Utara Enop Can melaporkan bahwa Kecamatan Cikarang Utara pada tahun 2026 mendapatkan alokasi untuk kegiatan fisik maupun nonfisik yang tersebar di sejumlah desa.

Ia juga menyampaikan, Musrenbang Kecamatan Cikarang Utara untuk tahun 2027 mencatat sebanyak 234 usulan dari 11 desa, dengan 104 usulan masuk kategori prioritas.

Penulis : Tiar

Editor : Muh. Bakhtiar

Berita Terkait

Polsek Serang Baru Kembalikan Sepeda Motor Hasil Operasi Kejahatan Jalanan kepada Pemiliknya
Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Gagalkan Peredaran Sabu di Tambun Selatan
Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Ibu Tiri Korban Ditetapkan Tersangka
Rusak Puluhan Tahun, Tim Pemenangan Bakal Calon Kades Sukajaya H.Gunadi Inisiatif Melakukan Pengaspalan Jalan
Momentum 10 Muharram, WTP PT. Cahaya Pelangi Utama Berikan Santunan kepada Puluhan Anak Yatim Piatu
Diduga Trobos Permendagri No.110 Tahun 2016, Oknum Anggota BPD Ganda Mekar Jadi Timses Bakal Calon Kades
Kades Karangasih Tegaskan Pengelolaan BUMDes Sudah Sesuai Musyawarah dan Dalam Pengawasan Aparat Berwenang
Kapolres Metro Bekasi Resmikan Turnamen Kapolres Cup 2026 Usia Dini, Puluhan Tim SSB Ramaikan HUT Bhayangkara Ke-80
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:43 WIB

Polsek Serang Baru Kembalikan Sepeda Motor Hasil Operasi Kejahatan Jalanan kepada Pemiliknya

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Gagalkan Peredaran Sabu di Tambun Selatan

Selasa, 14 Juli 2026 - 04:42 WIB

Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Ibu Tiri Korban Ditetapkan Tersangka

Minggu, 5 Juli 2026 - 14:08 WIB

Rusak Puluhan Tahun, Tim Pemenangan Bakal Calon Kades Sukajaya H.Gunadi Inisiatif Melakukan Pengaspalan Jalan

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:38 WIB

Momentum 10 Muharram, WTP PT. Cahaya Pelangi Utama Berikan Santunan kepada Puluhan Anak Yatim Piatu

Berita Terbaru