Sat Lantas Polres Metro Bekasi Gagalkan Peredaran Puluhan Paket Sabu di Cikarang Selatan

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan dua orang pengendara sepeda motor yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu saat melakukan pengaturan lalu lintas (gatur lalin) sore di Pos Lantas 08 Gemalapik, Jalan Raya Cikarang – Cibarusah, Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Pada Jumat (13/02/2026) pukul 16.00 WIB.

Kegiatan pengamanan tersebut dipimpin oleh Ipda R.A.M. Ramadhan selaku Kasubnit Turjawali, dengan anggota yang terlibat antara lain Aipda Rian Putra, Aipda Sumihar Paskah Silalahi, dan Aipda Donal Situmorang.

Kronologis kejadian bermula ketika petugas menghentikan pengendara sepeda motor roda dua yang tidak menggunakan helm untuk penumpang. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 23 paket, dengan rincian 8 paket dibungkus lakban merah dan 15 paket dibungkus lakban biru.

Baca Juga:  BPC HIPMI Kabupaten Bekasi Periode 2025 - 2028 Sukses dikukuhkan

Dua pelaku yang diamankan yakni WW (19) dan DM (22), keduanya berdomisili di Subang. Setelah diamankan, kedua pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Lantas, Polres Metro Bekasi, Kompol Sugihartono mengatakan, kegiatan gatur lalin rutin tidak hanya berfokus pada kelancaran lalu lintas, tetapi juga menjadi upaya preventif untuk menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:  Pemerintah Desa Sukajaya Gelar Halal Bihalal, Wujudkan Kebersamaan dan Silaturahmi

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine serta proses penyidikan guna mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas. Polres Metro Bekasi menegaskan akan terus meningkatkan operasi pemberantasan narkoba sebagai bentuk komitmen menciptakan wilayah yang aman dan bersih dari peredaran narkotika.

Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi Call Center 110 atau layanan CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi) di 0813-8399-0086, serta nomor pengaduan resmi Polres Metro Bekasi 0811-1939-110.

Penulis : Tiar

Editor : Muh. Bakhtiar

Berita Terkait

Dukung Program Gizi Nasional, SPPG BGN Yayasan Garuda Pantai Selatan Karangbaru 02 di Resmikan di Bekasi
Kapolres Metro Bekasi Resmi Buka Liga Jabar Istimewa U-12 Tahun 2026 di Cibatu
Pangkas Birokrasi Hingga Jemput Bola, Samsat Bekasi Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan.
Siqom Ambil Alih Kepemimpinan NasDem Kabupaten Bekasi, diberikan Target Minimal Tujuh Kursi
Ridwan Arifin Soroti Ketidakhadiran Dinas Dalam Reses di Sukakarya, Warga Keluhkan Penonaktifan KIS & BPJS
Reses Anggota DPRD Kab Bekasi, Saeful Islam, Desak Penanganan Terintegrasi Tangani Banjir
Kapolres Metro Bekasi Dampingi Kapolri dan Kapolda Metro Jaya Takziah ke Kediaman Korban Penyiraman Air Keras di Tambun Selatan
May Day 2026, Polres Metro Bekasi Kawal Keberangkatan Ribuan Buruh ke Monas
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:09 WIB

Dukung Program Gizi Nasional, SPPG BGN Yayasan Garuda Pantai Selatan Karangbaru 02 di Resmikan di Bekasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:55 WIB

Kapolres Metro Bekasi Resmi Buka Liga Jabar Istimewa U-12 Tahun 2026 di Cibatu

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:19 WIB

Pangkas Birokrasi Hingga Jemput Bola, Samsat Bekasi Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan.

Senin, 4 Mei 2026 - 05:47 WIB

Siqom Ambil Alih Kepemimpinan NasDem Kabupaten Bekasi, diberikan Target Minimal Tujuh Kursi

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:54 WIB

Ridwan Arifin Soroti Ketidakhadiran Dinas Dalam Reses di Sukakarya, Warga Keluhkan Penonaktifan KIS & BPJS

Berita Terbaru