Satreskrim Polres Metro Bekasi Serahkan II Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI ke Kejari

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi, jajaran Polda Metro Jaya, melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah yang bersumber dari APBD dan APBD Perubahan Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2024 untuk kegiatan National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi pada Rabu, (18/02/2026).

Penyerahan Tahap II dilakukan pada Rabu (18/2/2026) di Ruang Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum. Dalam kegiatan tersebut, penyidik menyerahkan dua tersangka masing-masing berinisial K (49) dan N.Y. (52) beserta 36 item barang bukti yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana hibah.

Baca Juga:  Sat Lantas Polres Metro Bekasi Gagalkan Peredaran Puluhan Paket Sabu di Cikarang Selatan

Kasus ini bermula dari laporan polisi (LP) tertanggal 13 Agustus 2025, yang kemudian ditindaklanjuti dengan proses penyidikan hingga penetapan kedua tersangka pada November 2025. Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka diduga menyalahgunakan dana hibah NPCI Kabupaten Bekasi Tahun 2024 dengan total kerugian negara mencapai Rp. 7.117.660.158 (tujuh miliar seratus tujuh belas juta enam ratus enam puluh ribu seratus lima puluh delapan rupiah).

Barang bukti yang diserahkan meliputi dokumen pencairan dana hibah, laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran, proposal pencairan dana, sejumlah dokumen transaksi perbankan, dokumen pembelian kendaraan, serta uang tunai sebesar Rp. 400 juta yang diduga terkait dengan perkara. Seluruh tersangka dan barang bukti telah diterima oleh Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.

Baca Juga:  Polisi Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Penyiraman Air Keras di Tambun Selatan

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Akbp Jerico Lavian Chandra, S.I.K, S.H, M.H. menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana korupsi, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan anggaran publik, serta terus meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum guna memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Polres Metro Bekasi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kondusifitas Kabupaten Bekasi, laporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110, Layanan 24 Jam Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Bekasi 0852 1203 3711 atau layanan CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres) 0813-8399-0086.

Penulis : Redaksi

Editor : Muh. Bakhtiar

Berita Terkait

Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Ibu Tiri Korban Ditetapkan Tersangka
Rusak Puluhan Tahun, Tim Pemenangan Bakal Calon Kades Sukajaya H.Gunadi Inisiatif Melakukan Pengaspalan Jalan
Momentum 10 Muharram, WTP PT. Cahaya Pelangi Utama Berikan Santunan kepada Puluhan Anak Yatim Piatu
Diduga Trobos Permendagri No.110 Tahun 2016, Oknum Anggota BPD Ganda Mekar Jadi Timses Bakal Calon Kades
Kades Karangasih Tegaskan Pengelolaan BUMDes Sudah Sesuai Musyawarah dan Dalam Pengawasan Aparat Berwenang
Kapolres Metro Bekasi Resmikan Turnamen Kapolres Cup 2026 Usia Dini, Puluhan Tim SSB Ramaikan HUT Bhayangkara Ke-80
HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Metro Bekasi Gelar Lomba Memasak Aneka Olahan Ikan
Tahun Baru Islam 1448 H, Kades Karangasih Samsu Dawam Gelar Pawai Obor bersama Karangtaruna dan Ribuan Warga Masyarakat
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 04:42 WIB

Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Ibu Tiri Korban Ditetapkan Tersangka

Minggu, 5 Juli 2026 - 14:08 WIB

Rusak Puluhan Tahun, Tim Pemenangan Bakal Calon Kades Sukajaya H.Gunadi Inisiatif Melakukan Pengaspalan Jalan

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:38 WIB

Momentum 10 Muharram, WTP PT. Cahaya Pelangi Utama Berikan Santunan kepada Puluhan Anak Yatim Piatu

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:07 WIB

Diduga Trobos Permendagri No.110 Tahun 2016, Oknum Anggota BPD Ganda Mekar Jadi Timses Bakal Calon Kades

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:05 WIB

Kades Karangasih Tegaskan Pengelolaan BUMDes Sudah Sesuai Musyawarah dan Dalam Pengawasan Aparat Berwenang

Berita Terbaru