Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Gagalkan Peredaran Sabu di Tambun Selatan

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengungkap dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Kali Baru, Kelurahan Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (01/08/2026) malam.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial SH sekitar pukul 21.23 WIB. Penindakan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di wilayah Tambun Selatan.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Subnit 3 Unit 2 Satresnarkoba Polres Metro Bekasi melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil menemukan dan mengamankan terduga pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dan lokasi, petugas menemukan 38 paket plastik klip berisi sabu, terdiri atas 10 paket berlakban hitam dengan berat bruto sekitar 9 gram dan 28 paket berlakban merah dengan berat bruto sekitar 10 gram. Petugas juga menemukan satu plastik klip besar berisi sabu dengan berat bruto sekitar 46 gram.

Baca Juga:  Zuli Zulkipli SH : Peresmian Desa Wisata Kampung Ciranggon, Harus dilihat Sebagai Inspirasi Bersama

Total barang bukti narkotika yang diamankan diperkirakan mencapai sekitar 65 gram bruto.

Selain narkotika, polisi menyita dua unit timbangan digital, satu pak plastik klip kosong, alat isap sabu, lakban merah, dua unit telepon genggam, serta dua unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan awal, barang haram tersebut diduga akan diedarkan oleh pelaku. Petugas juga masih mendalami keterangan mengenai asal narkotika yang disebut diperoleh melalui sistem tempel di wilayah Tangerang.

Baca Juga:  Kedapatan Membawa Enam Paket Sabu, Oknum PPPK Pemkab Bekasi Ditangkap Polisi

Pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Petugas selanjutnya melengkapi administrasi penyidikan, mengirimkan barang bukti untuk pemeriksaan laboratorium, melakukan tes urine terhadap terduga pelaku, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum.

Polres Metro Bekasi mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi dan mengajak warga untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya.

Terduga pelaku masih berstatus tersangka dan berhak memperoleh asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Penulis : Tiar

Editor : Muh Bakhtiar

Sumber Berita: Humas Polres Metro Bekasi

Berita Terkait

Polsek Serang Baru Kembalikan Sepeda Motor Hasil Operasi Kejahatan Jalanan kepada Pemiliknya
Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Ibu Tiri Korban Ditetapkan Tersangka
Rusak Puluhan Tahun, Tim Pemenangan Bakal Calon Kades Sukajaya H.Gunadi Inisiatif Melakukan Pengaspalan Jalan
Momentum 10 Muharram, WTP PT. Cahaya Pelangi Utama Berikan Santunan kepada Puluhan Anak Yatim Piatu
Diduga Trobos Permendagri No.110 Tahun 2016, Oknum Anggota BPD Ganda Mekar Jadi Timses Bakal Calon Kades
Kades Karangasih Tegaskan Pengelolaan BUMDes Sudah Sesuai Musyawarah dan Dalam Pengawasan Aparat Berwenang
Kapolres Metro Bekasi Resmikan Turnamen Kapolres Cup 2026 Usia Dini, Puluhan Tim SSB Ramaikan HUT Bhayangkara Ke-80
HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Metro Bekasi Gelar Lomba Memasak Aneka Olahan Ikan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:43 WIB

Polsek Serang Baru Kembalikan Sepeda Motor Hasil Operasi Kejahatan Jalanan kepada Pemiliknya

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Gagalkan Peredaran Sabu di Tambun Selatan

Selasa, 14 Juli 2026 - 04:42 WIB

Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Ibu Tiri Korban Ditetapkan Tersangka

Minggu, 5 Juli 2026 - 14:08 WIB

Rusak Puluhan Tahun, Tim Pemenangan Bakal Calon Kades Sukajaya H.Gunadi Inisiatif Melakukan Pengaspalan Jalan

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:38 WIB

Momentum 10 Muharram, WTP PT. Cahaya Pelangi Utama Berikan Santunan kepada Puluhan Anak Yatim Piatu

Berita Terbaru