Kedapatan Membawa Enam Paket Sabu, Oknum PPPK Pemkab Bekasi Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi – Jajaran Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan kembali berhasil mengungkap dua kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Bekasi dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Pengungkapan pertama dilakukan pada Selasa (19/05/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Komplek Plaza Pemda Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat. Sementara pengungkapan kedua dilakukan pada Jumat dini hari (29/5/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di Kampung Gardusawah RT 004/001, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Kegiatan pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan IPTU Luhut B., S.H., bersama Panit Opsnal IPDA Ahmad Subakir, S.H., serta anggota Opsnal Reskrim Polsek Cikarang Selatan setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Tokoh Masyarakat Sukamulya Apresiasi Polsek Sukatani Gruduk Warung Diduga Menjual Obat Tramadol Hexymer

Dalam pengungkapan pertama, petugas melakukan pendalaman terhadap seorang pria berinisial N alias I yang diketahui bekerja sebagai PPPK (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Setelah dilakukan pemantauan di lokasi kerjanya, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tas yang dibawa terduga pelaku.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan enam paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu, dua unit telepon genggam merek Infinix dan Realme, satu buah timbangan digital, satu pak plastik klip kosong, satu unit sepeda motor, serta satu buah tas selempang warna hijau.

Baca Juga:  Akibat Banjir dan Jalan Rusak, Ratusan Warga Kebon Kopi Kab Bekasi Gelar Aksi Penutupan Jalan

Sementara pada pengungkapan kedua, petugas mendatangi rumah seorang pria berinisial D alias A di wilayah Cikarang Barat setelah menerima informasi masyarakat terkait dugaan penyimpanan narkotika jenis sabu. Saat dilakukan pemeriksaan, terduga pelaku menunjukkan lokasi penyimpanan narkotika yang berada di bawah tempat tidur di dalam rumahnya.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 10 paket sabu, satu buah timbangan, dua unit telepon genggam, 25 potongan sedotan, plastik klip dan lakban, serta satu buah gunting.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan ke Polsek Cikarang Selatan guna kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Penulis : Vivit Nurafandi

Editor : Muh. Bakhtiar

Berita Terkait

Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Ibu Tiri Korban Ditetapkan Tersangka
Rusak Puluhan Tahun, Tim Pemenangan Bakal Calon Kades Sukajaya H.Gunadi Inisiatif Melakukan Pengaspalan Jalan
Momentum 10 Muharram, WTP PT. Cahaya Pelangi Utama Berikan Santunan kepada Puluhan Anak Yatim Piatu
Diduga Trobos Permendagri No.110 Tahun 2016, Oknum Anggota BPD Ganda Mekar Jadi Timses Bakal Calon Kades
Kades Karangasih Tegaskan Pengelolaan BUMDes Sudah Sesuai Musyawarah dan Dalam Pengawasan Aparat Berwenang
Kapolres Metro Bekasi Resmikan Turnamen Kapolres Cup 2026 Usia Dini, Puluhan Tim SSB Ramaikan HUT Bhayangkara Ke-80
HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Metro Bekasi Gelar Lomba Memasak Aneka Olahan Ikan
Tahun Baru Islam 1448 H, Kades Karangasih Samsu Dawam Gelar Pawai Obor bersama Karangtaruna dan Ribuan Warga Masyarakat
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 04:42 WIB

Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Ibu Tiri Korban Ditetapkan Tersangka

Minggu, 5 Juli 2026 - 14:08 WIB

Rusak Puluhan Tahun, Tim Pemenangan Bakal Calon Kades Sukajaya H.Gunadi Inisiatif Melakukan Pengaspalan Jalan

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:38 WIB

Momentum 10 Muharram, WTP PT. Cahaya Pelangi Utama Berikan Santunan kepada Puluhan Anak Yatim Piatu

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:07 WIB

Diduga Trobos Permendagri No.110 Tahun 2016, Oknum Anggota BPD Ganda Mekar Jadi Timses Bakal Calon Kades

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:05 WIB

Kades Karangasih Tegaskan Pengelolaan BUMDes Sudah Sesuai Musyawarah dan Dalam Pengawasan Aparat Berwenang

Berita Terbaru