Bocah Sempu, Imron Hadi Maju Mencalonkan Diri Sebagai BPD Pasir Gombong Periode 2026 – 2031

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon BPD Pasir Gombong Periode 2026 - 2031, Imron Hadi.

Calon BPD Pasir Gombong Periode 2026 - 2031, Imron Hadi.

Kabupaten Bekasi – Menyambut Kontestasi pemilihan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) periode tahun 2026 – 2031, Imron Hadi mencalonkan diri sebagai BPD Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Imron Hadi mempunyai jargon Terbukti dan Teruji Sahabat Terbaik yaitu, Santun, Amanah, Harmonis, Antusias, Bermasyarakat Adil dan Transparan.
Tidak hanya itu pria yang mewakili Dusun I Desa Pasir Gombong ini juga terbukti bertanggung jawab, Empati, Religius, Bijaksana, Aspiratif, Inovatif dan Kreatif.
“Insyaallah kedepannya saya lebih dari pada jargon dan niat saya tersebut, yang artinya lebih dari pada itu semua dalam menampung aspirasi warga Dusun I Desa Pasir Gombong,” ujarnya. Pada Selasa (23/09/2025).
Perlu diketahui Biodata Imron Hadi yaitu,
– Nama Lengkap.    : Imron Hadi
– Tempat /  Tgl Lahir : Bekasi, 15 – 07 –           1986
– Alamat        : KP. Sempu Darussalam
– RT/RW         : 003/002
– Desa/Kel     : Pasir Gombong
– Kecamatan : Cikarang Utara
– Agama         : Islam
– Status Perkawinan : Kawin
– Pekerjaan     : Karyawan Swasta
– Kewarganegaraan : WNI
– Lulusan Sekolah :  SD Negeri Pasir Gombong 01, SLTP As – Salam, SMKN PGRI 1 Karawang, D3 LP3I.
Baca Juga:  Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu

Penulis : Redaksi

Editor : Muh Bakhtiar

Sumber Berita: Calon BPD Pasir Gombong, Imron Hadi

Berita Terkait

Polsek Serang Baru Kembalikan Sepeda Motor Hasil Operasi Kejahatan Jalanan kepada Pemiliknya
Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Gagalkan Peredaran Sabu di Tambun Selatan
Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Ibu Tiri Korban Ditetapkan Tersangka
Rusak Puluhan Tahun, Tim Pemenangan Bakal Calon Kades Sukajaya H.Gunadi Inisiatif Melakukan Pengaspalan Jalan
Momentum 10 Muharram, WTP PT. Cahaya Pelangi Utama Berikan Santunan kepada Puluhan Anak Yatim Piatu
Diduga Trobos Permendagri No.110 Tahun 2016, Oknum Anggota BPD Ganda Mekar Jadi Timses Bakal Calon Kades
Kades Karangasih Tegaskan Pengelolaan BUMDes Sudah Sesuai Musyawarah dan Dalam Pengawasan Aparat Berwenang
Kapolres Metro Bekasi Resmikan Turnamen Kapolres Cup 2026 Usia Dini, Puluhan Tim SSB Ramaikan HUT Bhayangkara Ke-80
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:43 WIB

Polsek Serang Baru Kembalikan Sepeda Motor Hasil Operasi Kejahatan Jalanan kepada Pemiliknya

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Gagalkan Peredaran Sabu di Tambun Selatan

Selasa, 14 Juli 2026 - 04:42 WIB

Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Ibu Tiri Korban Ditetapkan Tersangka

Minggu, 5 Juli 2026 - 14:08 WIB

Rusak Puluhan Tahun, Tim Pemenangan Bakal Calon Kades Sukajaya H.Gunadi Inisiatif Melakukan Pengaspalan Jalan

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:38 WIB

Momentum 10 Muharram, WTP PT. Cahaya Pelangi Utama Berikan Santunan kepada Puluhan Anak Yatim Piatu

Berita Terbaru