Cemburu Buta, Seorang Tukang Cukur di Bekasi Tega Habisi Teman Seprofesinya

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi – Polres Metro Bekasi menetapkan tersangka terhadap seorang pria berinisial RA alias R (29 th), yang berprofesi sebagai tukang cukur asal Kota Banjar, Jawa Barat, atas penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya rekan satu profesinya sendiri yaitu, IP Alisa A (26 th), warga Garut, Jawa Barat.

Ditetapkannya tersangka RA atas peristiwa berdarah yang terjadi pada Sabtu 27 September 2025 sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah kontrakan yang mereka (RA dan IP) huni bersama di Kelurahan Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa mengatakan, pelaku RA tega menusuk korban IP lantaran keduanya diketahui menyukai perempuan yang sama yang berjualan didepan barbershop mereka (RA dan IP).

“Motifnya berawal dari rasa cemburu antara korban dan pelaku menyukai perempuan yang sama, sehingga malam itu timbul cek – cok dan berujung penusukan pelaku kepada korban,” ujarnya.

Baca Juga:  Polsek Cikarang Selatan Gelar Kegiatan Police Goes To School di SMK Garuda Nusantara

Sebelum kejadian, Mustofa mengungkapkan, pelaku dan korban saat pulang kerja dari barbershop di wilayah Cibitung lalu mengonsumsi minuman keras bersama. Saat itulah pelaku dan korban terlibat cek – cok lantaran korban tak terima dijelek – jelekkan di depan sang pacar yang juga disukai oleh pelaku, hingga terjadi pertengkaran antara keduanya.

Pelaku menusuk korban menggunakan pisau badik di bagian dada, perut, tangan, dan paha.

Korban sempat mendapat perawatan di rumah sakit dan masih bisa berkomunikasi sehari setelah kejadian. Namun, kondisinya memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada hari ketiga paska kejadian.

Baca Juga:  GMBI Kota Bekasi Berikan Apresiasi atas Penundaan Penutupan Pintu Stasiun Bekasi Jalur Selatan

Lanjut Mustofa, pihaknya bergerak cepat dengan memeriksa tujuh orang saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus ini. Tidak hanya itu pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yaitu, pisau badik, beberapa unit ponsel, pakaian dan dompet milik pelaku serta korban.

Setelah kejadian, masih kata Mustofa, RA melarikan diri ke wilayah Bekasi dan Jakarta, sebelum akhirnya ditangkap tim gabungan Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Barat di Kabupaten Banjar, Jawa Barat, empat hari kemudian.

“Hasil autopsi menunjukkan korban mengalami luka tusukan yang mengenai organ vital, termasuk usus halus dan kantong empedu. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Muh Bakhtiar

Sumber Berita: Humas Polres Metro Bekasi

Berita Terkait

Polsek Cikarang Selatan Gelar Kegiatan Police Goes To School di SMK Garuda Nusantara
Polsek Cikarang Selatan Gelar Kegiatan Police Goes To School di SMK Garuda Nusantara
Bak Jatuh Ketiban Tangga, Setelah ditetapkan Tersangka Ketua NPCI Kab Bekasi KD, Bakalan di Polisikan Lagi
Cegah Persengketaan Lahan TKD, Kades Karangbaru Tengah Berupaya Mensertifikatkan TKD
Dapat Instruksi dari DPP, DPC Partai Gerindra Kab Bekasi Lakukan Penanaman 1500 Pohon di Kab Bekasi
Pemdes Lambangsari, Tambun Selatan Larang Keras Warga Menyalakan Petasan dan Kembang Api di Malam Tahun Baru 2026
PD KAMI Tantang Tiga BUMD Kab Bekasi untuk Mengekspos Kinerja Tahun 2025 agar Transparan
Di Tengah Keterbatasan Anggaran, KONI Kabupaten Bekasi Mantapkan Tradisi Juara
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:31 WIB

Polsek Cikarang Selatan Gelar Kegiatan Police Goes To School di SMK Garuda Nusantara

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:26 WIB

Polsek Cikarang Selatan Gelar Kegiatan Police Goes To School di SMK Garuda Nusantara

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:11 WIB

Bak Jatuh Ketiban Tangga, Setelah ditetapkan Tersangka Ketua NPCI Kab Bekasi KD, Bakalan di Polisikan Lagi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:23 WIB

Cegah Persengketaan Lahan TKD, Kades Karangbaru Tengah Berupaya Mensertifikatkan TKD

Selasa, 30 Desember 2025 - 22:08 WIB

Dapat Instruksi dari DPP, DPC Partai Gerindra Kab Bekasi Lakukan Penanaman 1500 Pohon di Kab Bekasi

Berita Terbaru