Lingkar Mahasiswa Nusantara Bersatu Tolak Dugaan Pemanfaatan Ojol Sebagai Alat Kepentingan Kepolisian dan Mendesak Presiden Segera Tempatkan Polri di Bawah Kementerian

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi — Menyikapi situasi terkini di mana Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kerap menjalin kolaborasi dengan Ojek Online (Ojol), Lingkar Mahasiswa Nusantara Bersatu pun menggelar Diskusi Publik di Populi Kopi Batvia Jl. Andini Sakti Kp. Poncol, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pada Senin (19/10/2025).

Diskusi Publik tersebut bertema “Tolak Dugaan Pemanfaatan Ojol Sebagai Alat Kepentingan Kepolisian, dengan ini Lingkar Mahasiswa Nusantara Bersatu mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menempatkan Polri di Bawah Kementerian.

Kegiatan Diskusi Publik ini diadakan dan dihadiri oleh para aktivis mahasiswa sebagai bentuk keprihatinan terhadap dugaan pemanfaatan Ojek Online untuk kepentingan citra Polri, terutama adanya agenda kegiatan Apel Akbar Ojek Online pada 20 Oktober 2025 yang difasilitasi langsung oleh Polri.

Lingkar Mahasiswa Nusantara Bersatu menilai bahwa Apel Akbar tersebut bukanlah murni kegiatan silaturahmi atau sinergitas sosial, melainkan upaya simbolik untuk membangun citra dan legitimasi institusi POLRI.

Salah satu kasus yang mencuat ke publik adalah peristiwa penabrakan pengemudi ojek online oleh oknum anggota kepolisian yang menimbulkan gelombang kemarahan masyarakat. Alih – alih fokus pada penegakan hukum yang adil terhadap pelaku, Polri justru menggelar kegiatan besar yang terkesan sebagai upaya pencitraan untuk menutupi luka publik.

Baca Juga:  Mendapat Laporan Jual Beli Tanah Normalisasi di Sukatani, Ditjen SDA BBWS Citarum Tinjau Lokasi

Ketua Presidium Lingkar Mahasiswa Nusantara Bersatu, Adib Alwi dalam pernyataannya menegaskan, keterlibatan besar – besaran para pengemudi ojek online (Ojol) dalam kegiatan Apel Akbar Ojol yang di fasilitasi oleh pihak kepolisian di tengah banyaknya kasus pelanggaran hukum oleh oknum kepolisian termasuk penabrakan pengemudi ojol, menunjukan adanya indikasi pemanfaatan komunitas sipil sebagai alat legitimasi politik institusi.

“Kami menilai Apel Akbar Ojol yang difasilitasi Polri pada 20 Oktober 2025 ini memiliki aroma kepentingan tertentu. Polri seharusnya fokus pada pembenahan internal dan penegakan hukum, bukan memanfaatkan komunitas masyarakat sipil sebagai alat citra atau legitimasi,” tegas Adib Alwi.

Dalam diskusi publik tersebut, Lingkar Mahasiswa Nusantara Bersatu menilai, bahwa sudah saatnya Pemerintah Republik Indonesia melakukan reformasi kelembagaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dengan memasukkan Polri ke dalam struktur kementerian.

Baca Juga:  Siqom Ambil Alih Kepemimpinan NasDem Kabupaten Bekasi, diberikan Target Minimal Tujuh Kursi

Langkah ini perlu dilakukan, sebagai bentuk penataan sistem tata kelola pemerintahan dan penguatan fungsi pengawasan terhadap Polri agar pelaksanaan tugas – tugas kepolisian tetap berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan demokrasi.

“Dengan masuknya Polri ke dalam kementerian, pengawasan politik dan publik dapat dilakukan secara lebih sistematis, mencegah Polri menjadi alat kekuasaan atau kepentingan politik praktis, serta menegakkan profesionalitas sesuai tugas pokok dan fungsinya,” tegas salah satu pemateri dalam diskusi publik.

Diskusi publik ini menjadi bentuk konsolidasi moral dan intelektual mahasiswa dalam mendorong reformasi di tubuh Polri dan Reformasi Polri ini harus menjadi bagian dari agenda besar pembenahan hukum dan demokrasi di Indonesia.

“Kami mengajak seluruh rekan-rekan ojek online di Indonesia agar tidak terjebak menjadi alat kepentingan siapa pun, termasuk institusi kepolisian.” Tutup Adib Alwi Ketua Presidium Lingkar Mahasiswa Nusantara Bersatu saat di wawancarai.

Penulis : Redaksi

Editor : Muh Bakhtiar

Sumber Berita: Adib Alwi PMII

Berita Terkait

Momentum 10 Muharram, WTP PT. Cahaya Pelangi Utama Berikan Santunan kepada Puluhan Anak Yatim Piatu
Diduga Trobos Permendagri No.110 Tahun 2016, Oknum Anggota BPD Ganda Mekar Jadi Timses Bakal Calon Kades
Kades Karangasih Tegaskan Pengelolaan BUMDes Sudah Sesuai Musyawarah dan Dalam Pengawasan Aparat Berwenang
Kapolres Metro Bekasi Resmikan Turnamen Kapolres Cup 2026 Usia Dini, Puluhan Tim SSB Ramaikan HUT Bhayangkara Ke-80
HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Metro Bekasi Gelar Lomba Memasak Aneka Olahan Ikan
Tahun Baru Islam 1448 H, Kades Karangasih Samsu Dawam Gelar Pawai Obor bersama Karangtaruna dan Ribuan Warga Masyarakat
Diduga Trotoar Jalan Fatahillah Cikarang Barat Rusak Akibat Proyek Pipanisasi, Warga Keluhkan Akses Pejalan Kaki
Kapolres Metro Bekasi Buka Liga Jabar Juara U-10 dan U-12, Dorong Anak-anak Junjung Sportivitas Sejak Dini
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:38 WIB

Momentum 10 Muharram, WTP PT. Cahaya Pelangi Utama Berikan Santunan kepada Puluhan Anak Yatim Piatu

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:07 WIB

Diduga Trobos Permendagri No.110 Tahun 2016, Oknum Anggota BPD Ganda Mekar Jadi Timses Bakal Calon Kades

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:05 WIB

Kades Karangasih Tegaskan Pengelolaan BUMDes Sudah Sesuai Musyawarah dan Dalam Pengawasan Aparat Berwenang

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:53 WIB

Kapolres Metro Bekasi Resmikan Turnamen Kapolres Cup 2026 Usia Dini, Puluhan Tim SSB Ramaikan HUT Bhayangkara Ke-80

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:46 WIB

HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Metro Bekasi Gelar Lomba Memasak Aneka Olahan Ikan

Berita Terbaru