Lingkar Mahasiswa Nusantara Bersatu Tolak Dugaan Pemanfaatan Ojol Sebagai Alat Kepentingan Kepolisian dan Mendesak Presiden Segera Tempatkan Polri di Bawah Kementerian

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi — Menyikapi situasi terkini di mana Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kerap menjalin kolaborasi dengan Ojek Online (Ojol), Lingkar Mahasiswa Nusantara Bersatu pun menggelar Diskusi Publik di Populi Kopi Batvia Jl. Andini Sakti Kp. Poncol, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pada Senin (19/10/2025).

Diskusi Publik tersebut bertema “Tolak Dugaan Pemanfaatan Ojol Sebagai Alat Kepentingan Kepolisian, dengan ini Lingkar Mahasiswa Nusantara Bersatu mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menempatkan Polri di Bawah Kementerian.

Kegiatan Diskusi Publik ini diadakan dan dihadiri oleh para aktivis mahasiswa sebagai bentuk keprihatinan terhadap dugaan pemanfaatan Ojek Online untuk kepentingan citra Polri, terutama adanya agenda kegiatan Apel Akbar Ojek Online pada 20 Oktober 2025 yang difasilitasi langsung oleh Polri.

Lingkar Mahasiswa Nusantara Bersatu menilai bahwa Apel Akbar tersebut bukanlah murni kegiatan silaturahmi atau sinergitas sosial, melainkan upaya simbolik untuk membangun citra dan legitimasi institusi POLRI.

Salah satu kasus yang mencuat ke publik adalah peristiwa penabrakan pengemudi ojek online oleh oknum anggota kepolisian yang menimbulkan gelombang kemarahan masyarakat. Alih – alih fokus pada penegakan hukum yang adil terhadap pelaku, Polri justru menggelar kegiatan besar yang terkesan sebagai upaya pencitraan untuk menutupi luka publik.

Baca Juga:  PMII Kabupaten Bekasi Laporkan DSDABMBK Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam proyek revitalisasi Jalan

Ketua Presidium Lingkar Mahasiswa Nusantara Bersatu, Adib Alwi dalam pernyataannya menegaskan, keterlibatan besar – besaran para pengemudi ojek online (Ojol) dalam kegiatan Apel Akbar Ojol yang di fasilitasi oleh pihak kepolisian di tengah banyaknya kasus pelanggaran hukum oleh oknum kepolisian termasuk penabrakan pengemudi ojol, menunjukan adanya indikasi pemanfaatan komunitas sipil sebagai alat legitimasi politik institusi.

“Kami menilai Apel Akbar Ojol yang difasilitasi Polri pada 20 Oktober 2025 ini memiliki aroma kepentingan tertentu. Polri seharusnya fokus pada pembenahan internal dan penegakan hukum, bukan memanfaatkan komunitas masyarakat sipil sebagai alat citra atau legitimasi,” tegas Adib Alwi.

Dalam diskusi publik tersebut, Lingkar Mahasiswa Nusantara Bersatu menilai, bahwa sudah saatnya Pemerintah Republik Indonesia melakukan reformasi kelembagaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dengan memasukkan Polri ke dalam struktur kementerian.

Baca Juga:  Ketua Komisi III DPRD Rudy Rafly: Reses Adalah Bagian Dari Amanat Undang - Undang Untuk Menyerap Aspirasi Masyarakat

Langkah ini perlu dilakukan, sebagai bentuk penataan sistem tata kelola pemerintahan dan penguatan fungsi pengawasan terhadap Polri agar pelaksanaan tugas – tugas kepolisian tetap berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan demokrasi.

“Dengan masuknya Polri ke dalam kementerian, pengawasan politik dan publik dapat dilakukan secara lebih sistematis, mencegah Polri menjadi alat kekuasaan atau kepentingan politik praktis, serta menegakkan profesionalitas sesuai tugas pokok dan fungsinya,” tegas salah satu pemateri dalam diskusi publik.

Diskusi publik ini menjadi bentuk konsolidasi moral dan intelektual mahasiswa dalam mendorong reformasi di tubuh Polri dan Reformasi Polri ini harus menjadi bagian dari agenda besar pembenahan hukum dan demokrasi di Indonesia.

“Kami mengajak seluruh rekan-rekan ojek online di Indonesia agar tidak terjebak menjadi alat kepentingan siapa pun, termasuk institusi kepolisian.” Tutup Adib Alwi Ketua Presidium Lingkar Mahasiswa Nusantara Bersatu saat di wawancarai.

Penulis : Redaksi

Editor : Muh Bakhtiar

Sumber Berita: Adib Alwi PMII

Berita Terkait

Satpol PP Kabupaten Bekasi Sukses Gelar Kegiatan Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau di Serang Baru dan Cibarusah
DPC Srikandi Pemuda Pancasila Gelar Rakercab Ke – II untuk Perkuat Peran Dalam Pembangunan Daerah dan Nasional
Rembug Bareng Ormas dan LSM, Aliansi Ormas Bekasi Deklarasi Jaga Kabupaten Bekasi
BPC HIPMI Kabupaten Bekasi Periode 2025 – 2028 Sukses dikukuhkan
Pemdes Lambangsari Tambun Selatan Sukses Lantik RT RW se-Lambangsari
Tokoh Masyarakat Sukamulya Apresiasi Polsek Sukatani Gruduk Warung Diduga Menjual Obat Tramadol Hexymer
Mendapat Laporan Jual Beli Tanah Normalisasi di Sukatani, Ditjen SDA BBWS Citarum Tinjau Lokasi
Pencegahan Penyakit DBD, Tim Salam Perubahan Jilid II Desa Sukamulya Rutin Gelar Poging Secara Sukarela
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 16:06 WIB

Satpol PP Kabupaten Bekasi Sukses Gelar Kegiatan Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau di Serang Baru dan Cibarusah

Jumat, 14 November 2025 - 13:39 WIB

DPC Srikandi Pemuda Pancasila Gelar Rakercab Ke – II untuk Perkuat Peran Dalam Pembangunan Daerah dan Nasional

Rabu, 12 November 2025 - 22:16 WIB

Rembug Bareng Ormas dan LSM, Aliansi Ormas Bekasi Deklarasi Jaga Kabupaten Bekasi

Minggu, 9 November 2025 - 20:04 WIB

BPC HIPMI Kabupaten Bekasi Periode 2025 – 2028 Sukses dikukuhkan

Sabtu, 8 November 2025 - 16:53 WIB

Pemdes Lambangsari Tambun Selatan Sukses Lantik RT RW se-Lambangsari

Berita Terbaru