Lingkar Mahasiswa Nusantara Bersatu Tolak Dugaan Pemanfaatan Ojol Sebagai Alat Kepentingan Kepolisian dan Mendesak Presiden Segera Tempatkan Polri di Bawah Kementerian

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi — Menyikapi situasi terkini di mana Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kerap menjalin kolaborasi dengan Ojek Online (Ojol), Lingkar Mahasiswa Nusantara Bersatu pun menggelar Diskusi Publik di Populi Kopi Batvia Jl. Andini Sakti Kp. Poncol, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pada Senin (19/10/2025).

Diskusi Publik tersebut bertema “Tolak Dugaan Pemanfaatan Ojol Sebagai Alat Kepentingan Kepolisian, dengan ini Lingkar Mahasiswa Nusantara Bersatu mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menempatkan Polri di Bawah Kementerian.

Kegiatan Diskusi Publik ini diadakan dan dihadiri oleh para aktivis mahasiswa sebagai bentuk keprihatinan terhadap dugaan pemanfaatan Ojek Online untuk kepentingan citra Polri, terutama adanya agenda kegiatan Apel Akbar Ojek Online pada 20 Oktober 2025 yang difasilitasi langsung oleh Polri.

Lingkar Mahasiswa Nusantara Bersatu menilai bahwa Apel Akbar tersebut bukanlah murni kegiatan silaturahmi atau sinergitas sosial, melainkan upaya simbolik untuk membangun citra dan legitimasi institusi POLRI.

Salah satu kasus yang mencuat ke publik adalah peristiwa penabrakan pengemudi ojek online oleh oknum anggota kepolisian yang menimbulkan gelombang kemarahan masyarakat. Alih – alih fokus pada penegakan hukum yang adil terhadap pelaku, Polri justru menggelar kegiatan besar yang terkesan sebagai upaya pencitraan untuk menutupi luka publik.

Baca Juga:  Akibat Banjir dan Jalan Rusak, Ratusan Warga Kebon Kopi Kab Bekasi Gelar Aksi Penutupan Jalan

Ketua Presidium Lingkar Mahasiswa Nusantara Bersatu, Adib Alwi dalam pernyataannya menegaskan, keterlibatan besar – besaran para pengemudi ojek online (Ojol) dalam kegiatan Apel Akbar Ojol yang di fasilitasi oleh pihak kepolisian di tengah banyaknya kasus pelanggaran hukum oleh oknum kepolisian termasuk penabrakan pengemudi ojol, menunjukan adanya indikasi pemanfaatan komunitas sipil sebagai alat legitimasi politik institusi.

“Kami menilai Apel Akbar Ojol yang difasilitasi Polri pada 20 Oktober 2025 ini memiliki aroma kepentingan tertentu. Polri seharusnya fokus pada pembenahan internal dan penegakan hukum, bukan memanfaatkan komunitas masyarakat sipil sebagai alat citra atau legitimasi,” tegas Adib Alwi.

Dalam diskusi publik tersebut, Lingkar Mahasiswa Nusantara Bersatu menilai, bahwa sudah saatnya Pemerintah Republik Indonesia melakukan reformasi kelembagaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dengan memasukkan Polri ke dalam struktur kementerian.

Baca Juga:  GMBI Kota Bekasi Berikan Apresiasi atas Penundaan Penutupan Pintu Stasiun Bekasi Jalur Selatan

Langkah ini perlu dilakukan, sebagai bentuk penataan sistem tata kelola pemerintahan dan penguatan fungsi pengawasan terhadap Polri agar pelaksanaan tugas – tugas kepolisian tetap berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan demokrasi.

“Dengan masuknya Polri ke dalam kementerian, pengawasan politik dan publik dapat dilakukan secara lebih sistematis, mencegah Polri menjadi alat kekuasaan atau kepentingan politik praktis, serta menegakkan profesionalitas sesuai tugas pokok dan fungsinya,” tegas salah satu pemateri dalam diskusi publik.

Diskusi publik ini menjadi bentuk konsolidasi moral dan intelektual mahasiswa dalam mendorong reformasi di tubuh Polri dan Reformasi Polri ini harus menjadi bagian dari agenda besar pembenahan hukum dan demokrasi di Indonesia.

“Kami mengajak seluruh rekan-rekan ojek online di Indonesia agar tidak terjebak menjadi alat kepentingan siapa pun, termasuk institusi kepolisian.” Tutup Adib Alwi Ketua Presidium Lingkar Mahasiswa Nusantara Bersatu saat di wawancarai.

Penulis : Redaksi

Editor : Muh Bakhtiar

Sumber Berita: Adib Alwi PMII

Berita Terkait

PESTI Kabupaten Bekasi Tancap Gas Menuju Kejurprov Jabar 2026, Bidik Prestasi PORPROV XV JABAR 2026.
HUT Gerindra Ke-18, Anggota DPRD Kab Bekasi Darissalam: Usia yang Cukup Matang Untuk Sebuah Pengabdian Kepada Masyarakat
Kapolres Metro Bekasi Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru Criminal Justice System bersama Kajari Kabupaten Bekasi dan Ketua PN Cikarang
Satlantas Polres Metro Bekasi Gelar Sosialisasi Operasi Keselamatan Jaya 2026 di Kantor Desa Karangasih, Cikarang Utara
Desa Karangbaru Ajukan Empat Program Usulan Secara Prioritas di Musrembang Kecamatan Cikarang Utara
Ingin Menjadi Mitra Aktif, Kritis dan Konstruktif Bagi Pemdes, H. Dadih Kembali Mencalonkan Diri Sebagai Calon Anggota BPD Karangasih
Waka GMBI Kota Bekasi, Delvin Chaniago Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Rosadi sebagai Ketua PAC PDIP Medan Satria
Polres Metro Bekasi Berhasil Sita Belasan Ribu Obat-obatan Tipe G dan mengamankan 21 Pengedar Perbulan Januari 2026
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:11 WIB

PESTI Kabupaten Bekasi Tancap Gas Menuju Kejurprov Jabar 2026, Bidik Prestasi PORPROV XV JABAR 2026.

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:11 WIB

HUT Gerindra Ke-18, Anggota DPRD Kab Bekasi Darissalam: Usia yang Cukup Matang Untuk Sebuah Pengabdian Kepada Masyarakat

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:40 WIB

Kapolres Metro Bekasi Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru Criminal Justice System bersama Kajari Kabupaten Bekasi dan Ketua PN Cikarang

Jumat, 6 Februari 2026 - 02:48 WIB

Satlantas Polres Metro Bekasi Gelar Sosialisasi Operasi Keselamatan Jaya 2026 di Kantor Desa Karangasih, Cikarang Utara

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:35 WIB

Desa Karangbaru Ajukan Empat Program Usulan Secara Prioritas di Musrembang Kecamatan Cikarang Utara

Berita Terbaru